CPNS dan PPPK 2024
3.330 Kuota Formasi PPPK Sulawesi Tenggara Belum Terisi Tahap I, BKD Harap Dapat Terpenuhi Tahap II
Sebanyak 3.330 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2024 masih belum terisi.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 3.330 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024 masih belum terisi.
Kekurangan ini disebabkan oleh minimnya jumlah pelamar yang mengikuti proses seleksi PPPK pada tahap pertama.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Sultra, Zanuriah mengatakan total kuota yang disediakan mencapai 5.988 formasi.
Formasi tersebut terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan guru, tetapi hanya 2.658 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi hingga saat ini atau tahap satu.
“Yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus sebanyak 2.658 orang, sedangkan sisanya belum terisi,” kata Zanuriah.
Baca juga: Tes Kesehatan PPPK Tahap I di RSJ Sulawesi Tenggara Capai 300 Peserta per Hari, Soal Psikotes 500
Zanuriah menyampaikan untuk tenaga teknis, dari total kuota sebanyak 4.305, pelamar yang hadir mengikuti seleksi berjumlah 2.544 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 2.283 orang.
Sementara itu, pada formasi tenaga kesehatan, dari 702 kuota yang disediakan, hanya ada 32 pelamar yang mengikuti seleksi, dan semuanya dinyatakan lulus.
Sedangkan formasi tenaga guru sebanyak 981 kuota, tetapi hanya 343 orang yang dinyatakan lulus.
Zanuriah menegaskan kekurangan formasi ini akan menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah akan terus berupaya untuk mengisi sisa kuota yang kosong.
Baca juga: Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Konawe Selatan: Sedih Sih, Tapi Tetap Semangat Mengajar
“Artinya, semua akan lulus asalkan mereka mengikuti seluruh tahapan seleksi yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Zanuriah menjelaskan tenaga honorer yang terdata di BKN yang belum sempat mengikuti seleksi tahap satu, bisa mengikuti seleksi tahap dua.
Begitu pula dengan honorer yang tidak terdata di sistem BKN, agar kuota yang disediakan dari MenPAN RB bisa terpenuhi semuanya.
“Harapannya kuota yang tersedia, bisa terpenuhi di tahap dua,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Jadwal dan Syarat Daftar Ulang Calon PPPK Pemprov Sultra Tahap I Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Ribut Soal Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK 2024 Muna Sulawesi Tenggara, Sekda Minta Kumpul Bukti |
![]() |
---|
PPPK Lolos 2024 Tak Ada Slip Gaji Berpeluang Gugur, BKPSDM Konawe Verifikasi Ulang Hasil Pengumuman |
![]() |
---|
Pemda Konawe Verifikasi Ulang Berkas Peserta Lolos PPPK, Buntut Protes Dugaan Honorer Tidak Aktif |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Sultra Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Syarat dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.