Pilkada Sultra

169 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sultra, Konawe Utara 29

Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024. Komisioner Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, menyampaikan data tersebut dari hasil rekapan pelanggaran yang diregistrasi 17 Kabupaten dan Kota termasuk Sulawesi Tenggara. 

Temuan 0, Laporan 2

- Kabupaten Konawe Utara

Temuan 3, Laporan 26

- Kabupaten Konawe Kepulauan

Temuan 0, Laporan 7

- Kabupaten Kolaka

Temuan 1, Laporan 11

- Kabupaten Kolaka Timur

Temuan 1, Laporan 5

- Kabupaten Kolaka Utara

Temuan 4, Laporan 11

- Kabupaten Bombana

Temuan 0, Laporan 11

- Kabupaten Wakatobi

Temuan 3, Laporan 16. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved