Pilkada Sultra
169 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sultra, Konawe Utara 29
Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024. Komisioner Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, menyampaikan data tersebut dari hasil rekapan pelanggaran yang diregistrasi 17 Kabupaten dan Kota termasuk Sulawesi Tenggara.
Temuan 0, Laporan 2
- Kabupaten Konawe Utara
Temuan 3, Laporan 26
- Kabupaten Konawe Kepulauan
Temuan 0, Laporan 7
- Kabupaten Kolaka
Temuan 1, Laporan 11
- Kabupaten Kolaka Timur
Temuan 1, Laporan 5
- Kabupaten Kolaka Utara
Temuan 4, Laporan 11
- Kabupaten Bombana
Temuan 0, Laporan 11
- Kabupaten Wakatobi
Temuan 3, Laporan 16. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Respon KPU Konawe Usai Putusan Sidang DKPP RI Soal Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas di Kolaka Timur Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Netralitas, Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap Alasan Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024 di Konawe Utara Sultra Masih Marak |
![]() |
---|
Update Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Usai Terlibat Kasus Supriyani |
![]() |
---|
Warga Wakatobi Minta Bawaslu Segera Tindak Tegas Laporan Pelanggaran Pemilu, Kejari Kawal Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.