Pilkada Sultra
169 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sultra, Konawe Utara 29
Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 169 dugaan pelanggaran ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024.
Ke-169 dugaan pelanggaran ini terdiri dari temuan Badan Adhoc hingga pelanggaran yang dilaporkan para pihak.
Komisioner Bawaslu Sultra, Indra Eka Putra, menyampaikan data tersebut dari hasil rekapan pelanggaran yang diregistrasi 17 Kabupaten dan Kota termasuk Sulawesi Tenggara.
Ia menyampaikan temuan dan laporan dugaan pelanggaran itu terjadi mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pilkada Serentak, 27 November 2024.
"Total laporan dan temuan dugaan pelanggaran se-Sultra yang diregistrasi 169," ucapnya melalui pesan seluler, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Bawaslu Kendari Sultra Tangani Tujuh Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024, Dua Netralitas ASN
Indra mengatakan khusus Bawaslu Sultra dari data terakhir yang diperoleh ada satu temuan dan belasan laporan yang ditangani selama Pilkada 2024.
"Jumlah temuan yakni satu, dan laporan 15, total jumlah temuan dan laporan 16 (data paling terakhir)," ucapnya.
Ia mengatakan 169 dugaan pelanggaran ini berupa lima administrasi, kode etik enam, pidana 18, dan pelanggaran hukum lain sebanyak 82 termasuk netralitas ASN.
Selengkapnya, daftar rekap dugaan pelanggaran yang ditanggani Bawaslu di Sulawesi Tenggara selama tahapan Pilkada 2024.
Temuan 1, Laporan 6: Administrasi 1, Kode Etik 1, Pidana 1 dan Pelangaran Hukum Lain 1
- Kota Kendari
Temuan 4, Laporan 3
- Kota Baubau
Temuan 0, Laporan 0
Respon KPU Konawe Usai Putusan Sidang DKPP RI Soal Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas di Kolaka Timur Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Netralitas, Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap Alasan Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada 2024 di Konawe Utara Sultra Masih Marak |
![]() |
---|
Update Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Usai Terlibat Kasus Supriyani |
![]() |
---|
Warga Wakatobi Minta Bawaslu Segera Tindak Tegas Laporan Pelanggaran Pemilu, Kejari Kawal Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.