Video Viral di Baubau

Kondisi Nenek 66 Tahun Usai Diduga Dianiaya Oknum Polwan di Baubau, Masih Belum Bisa Jalan Normal

Inilah kondisi nenek yang diduga dianiaya oknum polisi wanita di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Inilah kondisi nenek yang diduga dianiaya oknum polisi wanita di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Nenek berinisial A tersebut masih belum bisa berjalan normal serta dirujuk ke luar daerah, pada Sabtu (4/1/2025). 

“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan meminta perkembangannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskannya surat 31 Desember 2024 tersebut memberitahu bahwa polisi telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor serta pihak Reskrim Polres Baubau sudah menerima hasil visum.

“Serta hasil visum kami belum diberitahu hasilnya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, seorang nenek usia 66 tahun berinisial A diduga dianiaya oknum polisi wanita di sebuah rumah.

Video yang menampilkan terjadinya peristiwa pertengkaran viral di sosial media hingga setelah ditelusuri lebih lanjut merupakan seorang polisi wanita berpangkat Bripka.

Peristiwa terjadi 16 Desember 2024 lalu serta telah dilaporkan ke Polres Baubau sejak 17 Desember 2024.

Baca juga: Video Viral Oknum Polwan di Kota Baubau Sultra Diduga Aniaya Lansia 66 Tahun, Terancam Lumpuh

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan pihaknya tetap akan melakukan tindakan disiplin dan juga tindakan etik pada yang bersangkutan.

“Serta yang bersangkutan (Bripka RH) sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali di Polres Baubau,” ungkapnya saat di wawancarai, Senin (30/12/2024).

Kata dia, penanganan perkara tetap dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan korban serta terlapor.

Kapolres Baubau menegaskan meskipun kasus tersebut melibatkan anggota polisis wanita, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara profesional.

Ia pula, menjelaskan terdapat perbedaan dari saksi pemilik rumah yang mengungkapkan tidak terdapat penendangan dan juga pemukulan yang dilaporkan seperti yang diungkapkan korban.

“Memang terjadi tarik-menarik itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan."

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan kepada empat orang saksi yang berada di TKP serta empat orang saksi korban dan rekan-rekannya menyatakan terdapat dua perbedaan di situ,” bebernya. 

Baca juga: Nenek 67 Tahun di Baubau Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Perkirakan Sudah 2 Pekan Berpulang

Pihaknya terus lakukan penyelidikan dan investigasi serta saat ini sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Mengenai video yang sempat dihapus, Polres Baubau akan mencoba meninjau kembali.

"Kami akan tinjau kembali dari handphonenya apakah bisa atau tidak nanti kami coba dalami kembali kepada si pemilik handphone,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved