Video Viral di Baubau
Kondisi Nenek 66 Tahun Usai Diduga Dianiaya Oknum Polwan di Baubau, Masih Belum Bisa Jalan Normal
Inilah kondisi nenek yang diduga dianiaya oknum polisi wanita di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Inilah kondisi nenek yang diduga dianiaya oknum polisi wanita di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nenek berinisial A tersebut masih belum bisa berjalan normal serta dirujuk ke luar daerah, pada Sabtu (4/1/2025).
Saat TribunnewsSultra.com berkunjung, nenek A yang diduga dianiaya seorang polisi wanita pada 16 Desember 2024 lalu masih belum dapat berjalan normal.
Ia harus dipapah untuk bisa berjalan. Sehingga lebih banyak duduk semenjak mendapatkan peristiwa tidak mengenakan tersebut.
Bahkan, nenek berusia 66 tahun ini didiagnosa infark subakut pada nucleus lentiformis kiri berdasarkan hasil CT scan kepala di Rumah Sakit Siloam Baubau.
Berdasarkan penelusuran diagnosa tersebut ialah kondisi kerusakan jaringan di bagian otak yang disebabkan terhambatnya aliran darah dan tidak mendapatkan cukup suplai oksigen.
Kuasa hukum korban, Mawaki mengatakan kondisi tersebut disebabkan oleh terjadinya benturan.
Baca juga: Viral Oknum Polwan Diduga Aniaya Lansia di Baubau Dimutasi ke Polres, Kapolres Usut Tuntas Kasusnya
“Jadi ada benturan di otak kiri, karena yang di-CT scan itu sebelah kiri juga serta diagnosis tersebut dapat memicu stroke,” ungkapnya saat diwawancarai, Minggu (5/1/2025).
Kata dia, pemeriksaan dilakukannya sejak 20 Desember 2024 lalu.
“Setelah peristiwa terjadi pada 16 Desember 2024 kemarin, kami melapor keesokan harinya, kemudian visum pada tanggal 17 Desember 2024."
"Hanya saja klien kami merasa agak sedikit panas dan susah bergerak. Ada obat yang diberikan dari Rumah Sakit Palagimata tapi tidak ada pengaruh di nyerinya tersebut."
"Sehingga kami sarankan untuk ke Siloam karena di sana ada dokter saraf, setelah diperiksa dan di-CT scan begitulah hasilnya,” bebernya.
A saat ini harus dirujuk ke luar daerah untuk memeriksakan diagnosa yang dikeluarkan oleh rumah sakit tersebut.
Sementara itu, Mawaki menilai penanganan kasus yang menimpa kliennya cenderung lambat ditangani.
Baca juga: Saksi Terlapor Bantah Ada Pemukulan dalam Kasus Dugaan Oknum Polwan Aniaya Lansia 66 Tahun di Baubau
Pasalnya laporan sudah sejak 17 Desember 2024 tetapi hingga 4 Januari 2024, pihaknya hanya mendapatkan surat perkembangan kasus pada 31 Desember 2024 lalu.
Motif Remaja Aniaya Teman di Muna Sulawesi Tenggara Viral Gegara Sakit Hati Ban Motor Dikempesin |
![]() |
---|
Video Remaja Aniaya Temannya di Muna Sulawesi Tenggara Viral di Media Sosial, Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polda Sultra Catat Kasus Aniaya, Pencurian hingga Korupsi di Sulawesi Tenggara Menurun Selama 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mahasiswa UHO Kendari Asal Papua Selatan Jadi Korban Aniaya OTK, Polisi Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Gegara Tak Diberi Jatah Preman Jadi Motif Pria Aniaya Pedagang Bakso di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.