Berita Konawe
PPPK Lolos 2024 Tak Ada Slip Gaji Berpeluang Gugur, BKPSDM Konawe Verifikasi Ulang Hasil Pengumuman
Hasil pengumunan seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditinjau ulang. BKPSDM lakukan verifikasi ulang.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Hasil pengumunan seleksi PPPK 2024 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal ditinjau ulang.
Dimana, Pemkab Konawe, akan memverifikasi pemberkasan ulang nama-nama peserta lolos seleksi PPPK 2024.
Hal ini untuk menjawab aksi protes yang sejumlah honorer aktif di Pemda Konawe, pada Senin (30/12/2024) kemarin.
Para honorer ini menduga terdapat honorer yang lolos PPPK, ternyata sudah tidak aktif bekerja.
Baca juga: Pemda Konawe Verifikasi Ulang Berkas Peserta Lolos PPPK, Buntut Protes Dugaan Honorer Tidak Aktif
Kepala BKPSDM Konawe, Sultra, Suparjo menjelaskan, verifikasi berkas tambahan seperti Surat Keterangan (SK) aktif menjalankan tugas ditandatangani Pimpinan OPD.
Selanjutnya honorer yang lulus PPPK memiliki absensi dan slip gaji.
“Saya pastikan seluruh peserta lolos betul-betul aktif."
"Pada saat mendaftar dibuktikan SK aktif bekerja ditandatangani pimpinan OPD," ujarnya.
“Adanya masukan dari teman-teman meninjau ulang, adanya oknum honorer yang tidak aktif beberapa tahun terakhir."
"Maka kami verifikasi kembali” ungkap Suparjo, saat ditemui, Selasa (31/12/2024).
Untuk jadwal verifikasi bakal berlangsung singkat yakni 1 pekan, hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
Jika verifikasi berkas ulang ada yang terbukti bukan honorer aktif, akan ada pembatalan.
Baca juga: Aksi Massa Protes Honorer Tidak Aktif Lolos Seleksi PPPK di Konawe, Minta Pemda Verifikasi Ulang
“Kondisi terburuknya, meskipun nanti sudah ada SK, sudah jadi PPPK, begitu terbukti dia tidak betul-betul aktif, maka batal (SK)."
"Aturan sudah jelas, dokumen ditandatangani saat mendaftar sudah ada pernyataan."
"Jika dikemudian hari tidak sesuai dengan ketentuan maka bisa dibatalkan,” beber Kepala BKPSDM Konawe.
Setelah pengumuman kelulusan, selanjutnya tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Bagian dari pengajuan nomor induk PPPK, yang berlangsung sampai 31 Januari 2025 mendatang.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Anak Daerah Kabupaten Konawe,menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/12/2024) kemarin.
Berlangsung di depan Kantor Bupati Konawe, Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha.
Terdiri dari sebagian besar honorer aktif di Pemda Konawe, memprotes hasil pengumuman PPPK, dianggap tidak sesuai.
Dari 2.282 peserta lolos seleksi PPPK Pemda Konawe, ada honorer yang tidak aktif berkantor.
Salah satu honorer Badan Kesbangpol Konawe, Tamrin menyampaikan perasaan kecewa.
Belasan tahun mengabdi sebagai honorer aktif, tetapi belum juga terangkat.
Peserta lolos disebutkan mayoritas tidak pernah berkantor, meskipun namanya terdaftar di data base.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Sultra Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Syarat dan Cara Daftar
"SK saya honorer sejak 2005, masih zamannya Pak Lukman Abunawas, sampai saat ini saya aktif berkantor," ujarnya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com.
"Hampir 20 tahun mengabdi, mengadu nasib, ikut penyeleksian PPPK."
"Tapi nyatanya diterima malah orang dari luar, yang tidak pernah berkantor," lanjut Tamrin.
Sementara, Jenderal Lapangan Aksi, Andriadi menuntut Pj Bupati Konawe meninjau dan memverifikasi kembali daftar kelulusan PPPK.
“Mewakili seluruh teman-teman honorer aktif di Pemda Konawe mendesak Pj Bupati Konawe, Sekda Konawe dan BKPSDM Konawe untuk kembali meninjau hasil pengumuman PPPK,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.