Berita Kendari

Polisi Gerebek Kos-kosan yang Dijadikan Markas Peredaran Sabu di Bende Kendari Sulawesi Tenggara

Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Polresta Kendari menangkap dua pengedar narkoba berinisial H dan W.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Polresta Kendari menangkap dua pengedar narkoba berinisial H dan W. Mereka ditangkap disalah satu kos-kosan yang berada di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor atau Polresta Kendari menangkap dua pengedar narkoba berinisial H dan W.

Mereka ditangkap disalah satu kos-kosan yang berada di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/12/2024).

Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan dua pengedar narkoba ini sudah menjadi target operasi. 

Setelah membuntuti dan memantau, pihaknya kemudian bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap H dan W. 

Baca juga: Penjaga Mini ATM di Kendari Sulawesi Tenggara Kena Tipu Pelanggan, Kabur Usai Top Up Dana Rp408 Ribu

"Jadi dua orang yang ditangkap ini memang sudah menjadi target operasi," kata Ipda Ariel Mogens Ginting, Kamis (19/12/2024).

Kata Ginting, terbongkarnya aksi kedua pelaku ini setelah mereka menerima informasi tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bende.

"Usai melakukan penyelidikan mendalam, Tim Narko 10 Sat Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus pelaku bersama satu rekannya yang turut membantu menjalankan aksinya mengedarkan sabu," jelasnya.

Ginting menambahkan dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 26 paket sabu siap edar dan satu di antaranya adalah paket besar yang belum dibongkar.

Baca juga: Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Keras di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Penjual Miras Dibina

"Jadi total berat bruto barang bukti yang diamankan yakni 12,24 gram. Kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved