Berita Buton Tengah

Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Keras di Buton Tengah Sulawesi Tenggara, Penjual Miras Dibina

Kepolisian Resor Buton Tengah (Polres Buteng) menyita ratusan liter minuman keras saat Operasi Sikat Anoa 2024 di wilayah hukumnya, Rabu (18/12/2024).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor Buton Tengah (Polres Buteng) menyita ratusan liter minuman keras saat Operasi Sikat Anoa 2024 di wilayah hukumnya, Rabu (18/12/2024). 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Kepolisian Resor Buton Tengah (Polres Buteng) menyita ratusan liter minuman keras saat Operasi Sikat Anoa 2024 di wilayah hukumnya, Rabu (18/12/2024).

Kasi Humas Polres Buteng, Ipda Thamrin mengatakan pelaksanaan razia dilakukan pada wilayah yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras di wilayah Kabupaten Buton Tengah.

“Sudah diduga terdapat aktivitas jual beli minuman keras sehingga saat itu operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Samapta Bhayangkara Polres Buton Tengah,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).

Dalam razia tersebut polisi menyita sebanyak 86 liter minuman keras tradisional jenis arak yang disimpan dalam 171 kantung plastik dan botol ukuran 600 mililiter.

Baca juga: Polres Buton Tengah Razia THM Jelang Pilkada, Sita Ratusan Botol Miras Impor dan Tradisional

"Ditemukan pula 28 botol Anggur Merah, 69 botol Bir Bintang, 19 botol Wiskey Drum, 16 botol Bir Hitam, 8 botol Angker, 9 botol Angker Pilsinner, 18 botol Anggur Kolesom, 1 botol Newport, 1 botol Kawa-kawa dan 35 Bir Bintang,” bebernya.

Kata dia, seluruh barang bukti diamankan di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Polres Buton Tengah, sementara penjual minuman keras yang terjaring razia dibawa ke Polres Buteng untuk dilakukan pembinaan.

“Jadi razia ini mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Buton Tengah yang disebabkan dari mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.

Ipda Thamrin menjelaskan Tim Gabungan Satresnarkoba dan Sat Samapta gencar razia tempat hiburan malam, toko maupun warung yang terindikasi memperjualbelikan minuman keras dalam upaya pengamanan wilayah.

Baca juga: Satlantas Polres Koltim Bakal Gelar Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Tunggu Instruksi Polda Sultra

Sehingga, Ipda Thamrin mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilisasi keamanan dan ketertiban. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved