Berita Kendari
Bongkar Jaringan Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku, Kejar Pemasok Sabu Lainnya
Tim Narko 10 Polresta Kendari Bongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Kendari yang dilakukan wanita asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Narko 10 Polresta Kendari Bongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Kendari yang dilakukan wanita asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, terduga pelaku FR (21) diringkus pada Minggu (24/11/2024) sekitar Pukul 21.25 Wita, di Jalan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Korumba, Kota Kendari.
Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Kendari Ipda Ariel Mogens Ginting mengungkapkan wanita tersebut ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku lain yang telah diamankan lebih dulu.
"Setelah dilalukan pengembangan, wanita FR berasal dari Konawe, membawa sabu 18 sachet ke Kendari dan mendapat paket sabu dari seorang pria berinisial FA," ungkap Ipda Ariel Mogens Ginting pada TribunnewsSultra.com pada Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, akhirnya pihak kepolisian mengejar FA dan berhasil diringkus pada Senin (25/11/2024), di kawasan Morosi, Desa Puuruy, Kecamatan Bondoala.
Selanjutnya saat dimintai keterangan, FA mengakui paket sabu didapat dari pamannya.
Baca juga: 4 Tersangka Narkoba dan 5 Pelaku Judi Diamankan Polres Konut, Hasil Operasi Oktober-November 2024
Sehigga Tim Narko 10 Sat Narkona terus melalukan pengembangan dan mengejar terduga pelaku lain yakni paman dari FA tersebut.
"Saat ditangkap, selain kasus narkoba, FA ini tengah membawa lari pacarnya selama 10 hari, untuk saat ini pacarnya telah kami kembalikan ke pihak kelurga, sedangkan FA dan FR kami tahan," tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Kejari Musnahkan 2,5 Kg Sabu dan 450 Pil Pencegah Hamil Hasil Kejahatan di Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pria dan Wanita Diringkus Polresta Kendari, Kedapatan Miliki Belasan Paket Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
4 Tersangka Narkoba dan 5 Pelaku Judi Diamankan Polres Konut, Hasil Operasi Oktober-November 2024 |
![]() |
---|
IRT di Kolaka Terancam Pidana Seumur Hidup Diduga Pengedar Narkoba, Barang Bukti 13 Sachet Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.