Berita Kendari

Usai Transaksi Narkoba, 2 Pria Kepergok Kantongi Sabu Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari

Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). menangkap dua pria, usai mengambil tempelan sabu, Sabtu (16/11/2024) malam.

Istimewa
Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). menangkap dua pria, usai mengambil tempelan sabu, sekitar 22.30 Wita, Sabtu (16/11/2024) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). menangkap dua pria, usai mengambil tempelan sabu.

Penangkapan tersebut sekitar 22.30 Wita, Sabtu (16/11/2024) di sekitara Stadion Lakidende, Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengungkapkan dua pria beserta alat bukti sabu sudah diamankan.

"Tim patroli mecurigai gerak-gerik dua pria, saat digeledah petugas mendapati sashet sabu 0,32 gram digulung dalam plastik biru." ungkapnya, Minggu (17/11/2024).

Baca juga: Persiapan Logistik Pilkada Capai 99 Persen, KPU Kendari Jemput Kekurangan Surat Suara Pilwali

Dalam transaksi narkoba tersebut keduanya mendatangi lokasi, tempat orang lain menyimpan paket sabu. (*)

Adapun dua pria yang diamankan polisi yakni berinisial SU (38) dan UT (37).

SU merupakan warga Lorong Durian, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Sedangkan UT berprofesi karyawan swasta berdomisili di Palangga, Kabupaten Konawe Selatan.  

Baca juga: Mengenal 9 Budaya Sultra, Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Ditetapkan Kemendikbud Ristek

SU mengaku telah memesan paket narkotika jenis sabu senilai Rp300 ribu dari seseorang berinisial NA melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Dimana transaksi haram tersebut dilakukan secara non-tunai. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved