Berita Wakatobi
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Wanci Wakatobi, Pelaku Tunggu Kiriman Paket Sabu dari Kendari
Polres Wakatobi menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/11/2024).
Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI - Polres Wakatobi menggagalkan transaksi narkotika di Kelurahan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/11/2024).
Anggota Sat Resnarkoba menangkap AM (35), diduga kuat akan melakukan transaksi sabu.
Kasat Narkoba Polres Wakatobi, IPTU Risman, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, tim menuju lokasi dan mendapati AM dengan satu paket sabu yang disimpan dalam pipet kuning.
AM sempat mencoba menghilangkan barang bukti, namun petugas berhasil mengamankan barang tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan, AM menunggu kiriman narkotika lain dari Kendari.
Baca juga: Pria Tunakarya Asal Padangguni Konawe Ditangkap Polisi Gegara Miliki 12,95 Gram Sabu Siap Edar
Polisi mendampingi AM ke Pelabuhan Wanci dan menemukan paket sabu dikemas dalam balon lampu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik di Makassar," IPTU Risman dalam keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (16/11/2024).(*)
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.