Pilkada Sultra
UPDATE 12 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK
Update calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Komisioner Bawaslu Sultra, Bahari mengatakan saat ini sudah 12 calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon: Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu
4. Kabupaten Wakatobi
Pemohon: Hamiruddin dan Muhammad Ali
5. Kabupaten Konawe Selatan
Pemohon: Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke
6. Kabupaten Buton
Pemohon: Syaraswati dan Rasyid M
7. Kabupaten Buton Selatan
Pemohon: Aliadi dan La Ode Rusyamin
8. Kabupaten Buton Selatan
Pemohon: Hardodi dan La Ode Amiruddin
9. Kabupaten Muna
Pemohon: La Ode Mummad Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan
10. Kota Kendari
Pemohon: Abdul Rasak dan Afdhal
11. Kabupaten Konawe Kepulauan
Pemohon: Wa Ode Nur Hayati dan M Yacub Rahman
12. Kabupaten Kolaka Utara
Pemohon: Sumarling dan Timber. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Tags
calon kepala daerah
Sulawesi Tenggara
ajukan gugatan
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi
Bawaslu Sultra
Berita Terkait
Baca Juga
MK Tolak Sengketa Hasil Pemilu 2024 Partai Demokrat di Muna Sulawesi Tenggara, Kursi Terakhir PKS |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pemilu 2024 Tak Pernah Dihadiri Pemohon, KPU Buton Selatan: Tunggu Putusan Sela |
![]() |
---|
Tina Nur Alam Ungkap Alasan Mundur Caleg DPR RI Nasdem Sulawesi Tenggara di Sidang Sengketa Ali Mazi |
![]() |
---|
KPU Muna Belum Jadwalkan Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Masih Fokus Sengketa Pemilu 2024 di MK |
![]() |
---|
KPU Sebut Pemilih Meningkat Sengketa Minim saat Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Konawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.