Sultra Memilih
Sidang Sengketa Pemilu 2024 Tak Pernah Dihadiri Pemohon, KPU Buton Selatan: Tunggu Putusan Sela
Agenda sidang sengketa Pemilu KPU Buton Selatan tidak lagi dijadwalkan karena pemohon tidak pernah hadir.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Agenda sidang sengketa Pemilu KPU Buton Selatan tidak lagi dijadwalkan karena pemohon tidak pernah hadir.
Sidang dengan Nomor 14-02-10-28/PHPU.DPR-DPRD.XXII/2024 yang diajukan oleh salah seorang calon legislatif Kabupaten Buton Selatan dari Partai Hanura kini tidak lagi diagendakan.
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Buton Selatan yang sebelumnya menjadi pembicaraan karena salah seorang calon legislatif Partai Hanura, Aliadi menggugat KPU Buton Selatan usai dinilai merugikan dirinya.
Gugatan Aliadi terhadap KPU Buton Selatan dilakukan lantaran tidak melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Wacuala, Kecamatan Batuatas.
Baca juga: 34 PPK Pilkada Buton Selatan 2024 Dilantik, Ketua KPU Busel Harap Tak Terjadi Pelanggaran Pemilu
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Buton Selatan, Agusman mengatakan dalam sidang yang digelar 13 Mei 2024, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo tidak lagi membacakan perkara.
"Hal tersebut dilakukan karena pihak pemohon tidak pernah menghadiri sidang yang diagendakan sejak tanggal 2 Mei 2024," ungkapnya, Jumat (17/5/2024).
"Sehingga dalam sidang 13 Mei 2024 kemarin yang berangendakan jawaban termohon, KPU RI memutuskan tidak lagi dijadwalkan sidang sengketa KPU Buton Selatan," imbuhnya.
Agusman menjelaskan, pihaknya sebagai termohon tinggal menunggu putusan sela yang rencananya akan dibacakan pada 20-22 Mei 2024 mendatang.
Baca juga: Bawaslu Kendari Sultra Putuskan Caleg Terpilih La Ami Tak Langgar Administrasi Pemilu 2024
"Di sini kita akan mengetahui apakah perkara tersebut dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 9 April 2024 Pekan Depan |
![]() |
---|
Mensos Tri Belum Terima Undangan MK, Jadi Saksi Sidang PHPU Pilpres 2024: Kalau Terima, Saya Datang |
![]() |
---|
Sempat Diwarnai Walk Out, Hasil Pleno KPU Sultra untuk Wakatobi Diterima Peserta Sidang |
![]() |
---|
Namanya Disebut di Sidang Kasus Tambang Mandiodo, Danrem 143/HO Kendari Sebut Tak Kenal Saksi Rudi |
![]() |
---|
Ali Mazi Sempat Mangkir Panggilan Sidang, Eks Gubernur Sultra Jadi Saksi Kasus Korupsi Tambang Konut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.