Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Nasib Ipda MI dan Aipda AM usai Peras Guru Supriyani, Sidang Etik Menentukan Demosi atau Patsus
Nasib dua polisi yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Ipda MI dan Aipda AM usai mengaku telah memeras guru Supriyani.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini nasib dua polisi yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Ipda MI dan Aipda AM usai mengaku telah memeras guru Supriyani.
Sosok Ipda MI dan Aipda AM merupakan sama-sama pejabat di Polsek Baito.
Sebelumnya, Ipda MI merupakan Kapolsek Baito dan Aipda AM adalah Kanit Reskrim Polsek Baito.
Namun, karena turut terseret dalam kasus guru Supriyani jabatan keduanya dicopot.
Kini nasib dari kedua polisi ini harus berurusan dengan Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Seperti diketahui, kasus guru Supriyani begitu kompleks dengan persoalan yang terlibat di dalamnya.
Tak hanya soal tuduhan penganiayaan terhadap murid.
Baca juga: Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga
Namun dalam perjalanan kasus ini, ada bahkan insiden pemerasan yang dialami Supriyani.
Di mana, ia diperas oleh sejumlah oknum polisi untuk bisa menuntaskan kasusnya.
Meski begitu, karena keterbatasan uang, Supriyani pun tak mampu memberikan uang yang diminta oleh oknum polisi di Polsek Baito.
Kini, Ipda MI dan Aipda AM mengaku telah melakukan pemerasan.
Fakta ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI dan Aipda AM di Bidang dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).
Pengakuan Ipda MI dan Aipda AM tersebut membuktikan adanya permintaan sejumlah uang kepada Supriyani.
Sosok Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman pun menjadi perantara dalam proses permintaan uang tersebut.
Ipda MI sudah meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada Supriyani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.