Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Nasib Ipda MI dan Aipda AM usai Peras Guru Supriyani, Sidang Etik Menentukan Demosi atau Patsus

Nasib dua polisi yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Ipda MI dan Aipda AM usai mengaku telah memeras guru Supriyani.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini nasib dua polisi yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Ipda MI dan Aipda AM usai mengaku telah memeras guru Supriyani.  Sosok Ipda MI dan Aipda AM merupakan sama-sama pejabat di Polsek Baito.  Sebelumnya, Ipda MI merupakan Kapolsek Baito dan Aipda AM adalah Kanit Reskrim Polsek Baito.  Namun, karena turut terseret dalam kasus guru Supriyani jabatan keduanya dicopot.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini nasib dua polisi yang bertugas di Polsek Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Ipda MI dan Aipda AM usai mengaku telah memeras guru Supriyani

Sosok Ipda MI dan Aipda AM merupakan sama-sama pejabat di Polsek Baito

Sebelumnya, Ipda MI merupakan Kapolsek Baito dan Aipda AM adalah Kanit Reskrim Polsek Baito

Namun, karena turut terseret dalam kasus guru Supriyani jabatan keduanya dicopot. 

Kini nasib dari kedua polisi ini harus berurusan dengan Propam Polda Sulawesi Tenggara

Seperti diketahui, kasus guru Supriyani begitu kompleks dengan persoalan yang terlibat di dalamnya. 

Tak hanya soal tuduhan penganiayaan terhadap murid. 

Baca juga: Eks Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta ke Supriyani dan Keluarga

Namun dalam perjalanan kasus ini, ada bahkan insiden pemerasan yang dialami Supriyani

Di mana, ia diperas oleh sejumlah oknum polisi untuk bisa menuntaskan kasusnya. 

Meski begitu, karena keterbatasan uang, Supriyani pun tak mampu memberikan uang yang diminta oleh oknum polisi di Polsek Baito

Kini, Ipda MI dan Aipda AM mengaku telah melakukan pemerasan

Fakta ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI dan Aipda AM di Bidang dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sultra, Rabu (4/12/2024).

Pengakuan Ipda MI dan Aipda AM tersebut membuktikan adanya permintaan sejumlah uang kepada Supriyani

Sosok Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman pun menjadi perantara dalam proses permintaan uang tersebut. 

Ipda MI sudah meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada Supriyani

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved