Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Pengakuan Ipda MI Soal Uang Rp2 Juta Supriyani, Dipakai Beli Tegel hingga Semen untuk Polsek Baito

Mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda MI memakai uang senilai Rp2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda MI memakai uang senilai Rp2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan. Hal ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI yang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra), Rabu (4/12/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda MI memakai uang senilai Rp2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.

Hal ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI yang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra), Rabu (4/12/2024).

Agenda sidang pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda MI berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengtakan di sidang ini, Ipda MI telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.

Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.

Baca juga: Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik

"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).

Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.

"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.

Sementara itu, pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.

"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.

Baca juga: Aipda WH dan Istri Juga Dipanggil Polda Sultra, Hadiri Sidang Etik Eks Kapolsek Baito-Kanit Reskrim

Kabid Propam Polda Sultra ini menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda MI akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.

Karena setelah meminta keterangan Ipda MI, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda AM selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.

"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved