Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Pengakuan Ipda MI Soal Uang Rp2 Juta Supriyani, Dipakai Beli Tegel hingga Semen untuk Polsek Baito
Mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda MI memakai uang senilai Rp2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda MI memakai uang senilai Rp2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk membeli bahan bangunan.
Hal ini terungkap saat sidang pelanggaran etik terhadap Ipda MI yang berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra), Rabu (4/12/2024).
Agenda sidang pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan Ipda MI berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengtakan di sidang ini, Ipda MI telah mengakui perbuatannya meminta uang Rp2 juta kepada Supriyani dan keluarganya.
Uang itu bahkan diberikan kepada mantan Kapolsek Baito melalui perantara Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Baca juga: Kuasa Hukum Guru Supriyani Bakal Lapor Balik Ipda MI dan Aipda AM, Masih Tunggu Hasil Sidang Etik
"Iya Ipda MI mengakui sudah meminta uang itu kepada Supriyani," kata Sholeh, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan Ipda MI juga sudah mengakui uang Rp2 juta dari Supriyani digunakan membeli bahan bangunan untuk Mako Polsek Baito.
"Uang kurang lebih Rp2 juta itu diterima untuk membeli bahan bangunan ruangan Unit Reskrim, seperti tegel, semen," jelas Kombes Pol Sholeh.
Sementara itu, pengakuan Ipda MI, tidak ada dugaan permintaan uang Rp50 juta.
"Yang Rp50 juta itu tidak ada," kata Sholeh.
Baca juga: Aipda WH dan Istri Juga Dipanggil Polda Sultra, Hadiri Sidang Etik Eks Kapolsek Baito-Kanit Reskrim
Kabid Propam Polda Sultra ini menyampaikan sidang kode etik terhadap Ipda MI akan dilanjutkan Kamis (5/12/2024) besok.
Karena setelah meminta keterangan Ipda MI, Propam Polda Sultra akan melanjutkan peneriksaan terhadap Aipda AM selaku mantan Kanit Reskrim Polsek Baito dengan perkara yang sama.
"Untuk sidang terhadap Ipda MI dilanjutkan besok," kata Kabid Propam Polda Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
pengakuan
Ipda MI
Polsek Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Polda Sultra
Kombes Pol Moch Sholeh
Supriyani
TribunBreakingNews
Klarifikasi Keluarga Guru Supriyani di Konawe Selatan Soal Batalnya Doa Bersama Sebelum Sidang Vonis |
![]() |
---|
Keterangan Saksi Anak, Bukti Sapu hingga Kurangnya Pembuktian, Alasan Hakim Vonis Bebas Supriyani |
![]() |
---|
Keluarga Aipda WH Sedih Guru Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut JPU Tak Serius Usut Bukti |
![]() |
---|
Momen Guru Supriyani Pulang ke Rumah Orang Tua Disambut Tangis Warga Desa Wonua Raya Konawe Selatan |
![]() |
---|
PGRI Sebut Tak Hanya Supriyani, Polri Jadi Korban Ulah Oknum, Minta Prabowo Stop Kriminalisasi Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.