1 Bulan Menjabat, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan Miftah Maulana Belum Lapor Harta Kekayaan
Sebulan menjabat, ternyata sosok publik figur dan ulama yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Prabowo Subianto belum melaporkan harta kekayaan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Regulasi lainnya yaitu Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang mengatur penunjukan Utusan Khusus Presiden periode 2024-2029.
Namun ternyata hingga kini Gus Miftah masih belum melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
Hingga Rabu (4/12/2024) nama Gus Miftah pun belum termuat di LHKPN.
Bahkan dua hari usai dilantik pada Kamis (24/10/2024) Gus Miftah sudah diimbau KPK untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.
Lembaga antikorupsi itu mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Presiden alias Perpres No.137/2024, jabatan Penasihat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden masuk dalam kategori penyelenggara negara dan memiliki fungsi strategis.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kepatuhan LHKPN para pembantu presiden itu sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik.
Hal itu juga berkaitan dengan upaya mendorong good governance.
“Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999,” jelasnya.
Sebagai informasi Gus Miftah dikecam netizen lantaran kedapatan menghina seorang tukang es keliling yang berjualan di acara dakwahnya.
Dalam video yang viral, Gus Miftah yang saat itu tengah mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah bertanya soal es teh yang dijual pria tersebut sambil mengucap kata kasar.
"Es tehmu sih akeh (masih banyak) enggak? Ya sana jual gob*ok. Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir," ujar Gus Miftah.
Setelah video dirinya menghina pedagang es keliling disorot, Gus Miftah kemudian mendatangi pedagang bernama Sunhaji dan meminta maaf.
Dia berdalih bahwa pernyataannya hanya berupa candaan yang kerap biasa dilakukannya.
Sementara itu, Sunhaji juga mengaku sudah memberi maaf secara lahir dan batin.
"Aku minta maaf sama Kang Sun,"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.