1 Bulan Menjabat, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dan Miftah Maulana Belum Lapor Harta Kekayaan
Sebulan menjabat, ternyata sosok publik figur dan ulama yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Prabowo Subianto belum melaporkan harta kekayaan
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Raffi Ahmad belum lapor," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.
"Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata Budi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).
Baca juga: KPU Sebut Tersisa 12 Caleg Terpilih DPRD Sultra Belum Sampaikan LHKPN, Baru Golkar dan PPP Selesai
Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.
"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).
Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.
"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya.
Gus Miftah Juga Belum Lapor Harta Kekayaan
Sudah hampir satu bulan menjadi pejabat negara, ternyata Utusan Khusus Presiden Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah belum juga melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Miftah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sejak 22 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan jabatan Utusan Khusus Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.