Berita Kendari
Proyeksi APBD 2025 Kendari Capai Rp1,6 Triliun, Ekonomi hingga Infrastruktur Jadi Sektor Prioritas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025 Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun.
Adapun Rancangan APBD telah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kendari baru-baru ini.
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan, pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.655.515.792.242 atau Rp1,65 triliun.
Sementara itu, belanja daerah untuk Kota Kendari pada tahun 2025, diestimasikan mencapai Rp1.647.609.466.928 atau Rp1,64 triliun.
Baca juga: Realisasi APBD Sulawesi Tenggara Semester I Tahun 2024 Baru Capai 38,17 Persen dari Rp5,311 Triliun
Adapun pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp51 miliar atau Rp51.783.153.158, sementara pengeluaran pembiayaan daerah adalah Rp59 miliar atau Rp59.689.478.472.
Yusup menyebut, akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat menjadi sektor prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025.
Selanjutnya, penataan kota, peningkatan sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Tema-tema tersebut kemudian direalisasikan dalam program kerja seperti penataan wajah kota, penerangan jalan, pengelolaan persampahan, stunting, dan lain-lain," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
APBD Kolaka Timur 2024 Rp857 Miliar Ditetapkan DPRD Koltim Sulawesi Tenggara, Lengkap Rinciannya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sultra Setujui KUA-PPAS APBD 2024 Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Jelaskan 2 Raperda Baru |
![]() |
---|
PJ Gubernur Sultra Instruksikan Abdul Azis dan Edy Suharmanto Kawal APBD 2024 Masing-Masing Daerah |
![]() |
---|
KUA-PPAS APBD Kolaka Timur 2024 Senilai Rp827,3 Miliar Disepakati DPRD dan Pemda Koltim |
![]() |
---|
Raperda Perubahan APBD Sultra 2023 Ditandatangani, Ada Realokasi 50 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.