Berita Sulawesi Tenggara
Pj Gubernur Sultra Setujui KUA-PPAS APBD 2024 Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Jelaskan 2 Raperda Baru
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) A
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menyetujui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sultra Tahun 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Sultra di Hotel Fortune Kendari, Senin (27/11/23).
Pj Gubernur Sultra berharap agar semua ini dapat diselesaikan dengan agenda waktu yang telah ditetapkan dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan dalam pembahasannya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai limitasi waktu yang telah ditetapkan," pinta Andap Budhi Revianto.
Usai penandatanganan, Andap Budhi menjelaskan mengenai maksud dan tujuan serta gambaran umum mengenai materi dari dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna tersebut.
Baca juga: Pesan Pj Gubernur Sultra Kepada Bupati Koltim dan Pj Bupati Bombana: Kita Bukan Pemimpin Obral Janji
Pertama, Raperda mengenai Data Desa/Kelurahan Presisi.
Menurutnya, Raperda ini dibutuhkan mengingat sistem pendataan ini untuk menggambarkan kondisi aktual yang sesungguhnya dan menciptakan sistem informasi Data Desa/Kelurahan yang kredibel dan terpercaya.
Kedua, mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dibuat untuk memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Di samping itu, agar relevan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Mengakhiri sambutannya, Andap juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD yang telah mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara selama ini.
Baca juga: Komitmen Pj Gubernur Sultra Andap Berantas Korupsi di Sulawesi Tenggara Lewat Jumat Bersepeda KK
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan 27 Anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, Kepala Instansi Vertikal, serta para Kepala Perangkat Daerah, dan berbagai media. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
PJ Gubernur Sultra Instruksikan Abdul Azis dan Edy Suharmanto Kawal APBD 2024 Masing-Masing Daerah |
![]() |
---|
KUA-PPAS APBD Kolaka Timur 2024 Senilai Rp827,3 Miliar Disepakati DPRD dan Pemda Koltim |
![]() |
---|
Raperda Perubahan APBD Sultra 2023 Ditandatangani, Ada Realokasi 50 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kampung Warna-warni di Kendari Sultra Ternyata Sudah Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Kendari Beri Bantuan Keuangan Partai Politik 2023 Dari APBD, Begini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.