Berita Sulawesi Tenggara
Realisasi APBD Sulawesi Tenggara Semester I Tahun 2024 Baru Capai 38,17 Persen dari Rp5,311 Triliun
Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realiasi anggaran semester satu tahun 2024 masih di bawah 50 persen, tepatnya baru mencapai 38,17 persen.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realiasi anggaran semester satu tahun 2024 masih di bawah 50 persen, tepatnya baru mencapai 38,17 persen.
Di mana, dengan APBD sebesar Rp5.311.458.081.916 atau Rp5,311 triliun, anggaran yang baru terealisasi sebesar Rp2.027.497.220.971 Rp2,027 triliun.
"Jadi penekanan pada realisasi anggaran yang saat ini sudah melewati semester satu tetapi target baru mencapai 38,17 persen," ujar Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, saat memberikan arahan tugas mengenai Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Dukman) Tahun 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (30/07/2024).
Selain belum tercapainya realisasi anggaran, Andap juga membeberkan capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) general dan RB tematik yang tidak optimal.
Mantan Kapolda Sultra ini menegaskan untuk optimalisasi capaian program yang hingga saat ini belum ada data, antara lain digitalisasi e-arsip Sultra.
Bahkan Sultra termasuk dalam provinsi dengan kategori kapasitas fiskal lemah, di mana pendapatan daerah bergantung pada transfer pusat.
"Hal ini harus menjadi perhatian bersama bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Provinsi Sulawesi Tenggara," tegas Andap.
Baca juga: Dana Rp4 Miliar Diusulkan Pemprov Sultra di APBD Perubahan, Perbaiki Jalan Rusak di Baruga Kendari
Pj Gubernur Sultra menekankan bahwa arahan tugas ini merupakan strategi untuk mengendalikan target kinerja secara optimal.
Ia juga mendorong implementasi efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dengan fokus pada pendekatan money follow program, menghentikan pemborosan anggaran, melaksanakan e-government, dan memprioritaskan kinerja.
"Penting bagi kita untuk memahami bahwa dalam bekerja, kita memiliki siklus manajemen kinerja yang terdiri dari tugas fungsi dan tugas mandatori."
"Dalam hal ini pelaksanaan kebijakan RB juga memiliki dua tingkatan yaitu nasional dan instansional. Pada tingkat nasional, terdapat level makro dan meso, sementara pada tingkat instansional terdapat level mikro."
"Level makro mencakup 9 kebijakan percepatan birokrasi digital," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Sekjen Kemenkumham RI.
Untuk itu, Andap meminta mengoptimalkan capaian target kinerja Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2024 dengan memahami siklus manajemen kinerja dan melakukan perbaikan secara komprehensif.
Lebih lanjut, Pj Gubernur mendorong para Kepala OPD untuk memberikan contoh kepada jajarannya dalam tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca juga: Ini Fokus APBD Sultra 2024, Pj Gubernur Andap Minta Kepala Daerah Gunakan Anggaran Tepat Sasaran
"Kendalikan penggunaan anggaran yang tidak efektif dan optimalisasikan anggaran untuk kegiatan yang prioritas. Pahami tugas dan fungsi, jangan malas cek capaian kinerja apakah telah sesuai dengan perjanjian kinerja, awasi pelaksanaannya, hindari mal administrasi serta fraud," ujar Andap.
KUA-PPAS APBD Kolaka Timur 2024 Senilai Rp827,3 Miliar Disepakati DPRD dan Pemda Koltim |
![]() |
---|
Raperda Perubahan APBD Sultra 2023 Ditandatangani, Ada Realokasi 50 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kampung Warna-warni di Kendari Sultra Ternyata Sudah Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp300 Juta |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Kendari Beri Bantuan Keuangan Partai Politik 2023 Dari APBD, Begini Besarannya |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Kendari Gelontorkan Anggaran APBD 1,1 Miliar Perbaikan Jalan Rusak Kelurahan Anawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.