Berita Kolaka Timur

APBD Kolaka Timur 2024 Rp857 Miliar Ditetapkan DPRD Koltim Sulawesi Tenggara, Lengkap Rinciannya

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2024 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2024 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Agenda penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim, tentang persetujuan penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, disalah satu hotel Kota Kendari, Kamis (30/11/2023) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Tahun 2024 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Agenda penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim, tentang persetujuan penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, disalah satu hotel Kota Kendari, Kamis (30/11/2023) malam.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, dan dihadiri Bupati Koltim, Abdul Azis, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, serta Pimpinan OPD Koltim.

Bupati Koltim, Abdul Azis mengatakan penetapan APBD ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Adapun target pendapatan daerah dalam APBD Kolaka Timur 2024 yakni sebesar Rp827,3 miliar.

Baca juga: Pemkot Kendari Beri Bonus Atlet dan Pelatih yang Menang Porprov Sultra Total Rp6,9 Miliar Dari APBD

Target pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp27,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp767,5 miliar.

Kemudian, pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp32,3 miliar, dan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp857 miliar.

"Untuk pembiayaan daerah terdiri dari dua komponen yakni penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," kata Abdul Azis, Jumat (1/12/2023).

Abdul Azis menyampaikan alokasi APBD 2024 untuk pelaksanaan kegiatan dalam proses pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan yang merata, baik dari segi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Baca juga: Baru 8 Daerah di Sulawesi Tenggara Sampaikan Laporan Progres Pembangunan Realisasi APBD 2023

"Saya mengingatkan seluruh jajaran diberikan amanah dalam mengelola anggaran, agar digunakan sebaik-baiknya, khususnya yang berdampak ke masyarakat, serta tepat sasaran sehingga banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Koltim," tuturnya.

Persetujuan KUA PPAS APBD 2024

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Koltim telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Koltim 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda persetujuan penetapan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada Selasa (21/11/2023) lalu.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir ini dihadiri Bupati Koltim Abd Azis, anggota DPRD Koltim, dan pimpinan OPD di lingkup Pemda Koltim.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved