Berita Kendari

Kenalan Lewat TikTok, Pemuda di Baruga Kendari Setubuhi Gadis 14 Tahun, Kini Ditangkap Polisi

Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Sat Reskrim Polresta Kendari usai menyetubuhi pelajar.

Istimewa
PELAKU PERSETUBUHAN - Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Sat Reskrim Polresta Kendari usai menyetubuhi pelajar. Tim Buser77 meringkus pelaku, YU (23), di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025). (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Sat Reskrim Polresta Kendari usai menyetubuhi pelajar.

Tim Buser77 meringkus pelaku, YU (23), di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025).

Lokasi tertangkapnya YU hanya berjarak 1,2 kilometer (km) dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga.

Markas polisi ini berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga.

Baca juga: Pria Ditangkap Polisi Usai Berbuat Asusila ke Anak di Bawah Umur di Kolaka, Modus Gendong Korban

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok.

"YU berkenalan lewat TikTok lalu mengajak K (14) jalan hingga akhirnya dibawa ke kamar kosnya di Kecamatan Baruga, lalu menyetubuhi korban," jelasnya, Senin (13/10/2025).

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, pelaku membujuk rayu korban dengan modus ingin istirahat.

Ketika berada di kamar kosnya, pelaku lantas melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved