Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Profil Stevie Rosano Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani, Baru 1 Tahun Bertugas di PN Andoolo Konsel 

Profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).  Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan.  Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu.  

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.500.000.000

Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 148.000.000

MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp 130.000.000

MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 600.000.000

F. HARTA LAINNYA    Rp 0

Sub Total    Rp 2.305.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.305.000.000

Sementara itu, dalam putusannya terhadap Supriyani, Stevie Rosano bersama dua anggota majelis hakim yaitu Vivi Fatmawaty Ali dan Sigit Jati Kusumo membebaskan guru honorer tersebut dari semua dakwaan penuntut umum.

Majelis hakim memulihkan hak-hak sang guru dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya juga menetapkan barang bukti berupa satu pasang baju seragam SD lengan pendek, motif batik, dan celana panjang warna merah, dikembalikan kepada saksi Nurfitriani.

Lalu, satu buah sapu ijuk warna hijau dikembalikan kepada saksi Lilis Darlina. 

Selain itu, majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada negara.

"Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo pada Senin, 18 November 2024 yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 25 November 2024 oleh hakim ketua didampingi para hakim anggota,” imbuhnya. 

Saat mendengar vonis tersebut, Supriyani yang mengenakan jilbab hitam dengan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tak kuasa menahan air matanya hingga menangis haru.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Disambut Keluarga dan Anggota PGRI, Supriyani Menangis Ucap Terima Kasih Usai Vonis Bebas PN Andoolo

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunnewsSultra.com/Samsul/Desi Triana)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved