Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Profil Stevie Rosano Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani, Baru 1 Tahun Bertugas di PN Andoolo Konsel
Profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan.
Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu.
"Ketua majelis hakimnya kurang lebih satu tahun (di PN Andoolo)," jelasnya.
Sosok Stevie Rosano menyita perhatian saat awal mengawal kasus guru Supriyani ini.
Bagaimana tidak, perjalanan kasus Supriyani menjadi sorotan publik seantero negeri.
Kasus di mana seorang guru dituduh menganiaya muridnya yang duduk di kelas 1 SD.
Belakangan diketahui, sosok murid bernisial D tersebut anak seorang polisi, Aipda WH.
Baca juga: Keluarga Aipda WH Sedih Guru Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut JPU Tak Serius Usut Bukti
Berjalannya kasus ini memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Di mulai dari beberapa kali mediasi namun tidak membuahkan hasil.
Sampai berujung di pengadilan.
Bahkan Supriyani sempat merasakan dinginnya jeruji besi beberapa hari karena ditetapkan sebagai tersangka.
Namun tekadnya tidak runtuh, ia ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.
Sampai akhirnya pada 25 November 2024, guru honorer dari desa terpencil, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ini divonis bebas.
Ia divonis bebas oleh hakim Stevie Rosano, pada momen Hari Guru Nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.