Berita Kendari

BPOM di Kendari Bahas Alur Pengaduan hingga Sertifikasi Halal bersama Stakeholder dan Pelaku Usaha

Balai POM (BPOM) di Kendari membahas alur pengaduan hingga sertifikasi halal pada forum Konsultasi dan Komunikasi Publik, Selasa (25/06/2024).

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Balai POM (BPOM) di Kendari membahas alur pengaduan hingga sertifikasi halal pada forum Konsultasi dan Komunikasi Publik, Selasa (25/06/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai POM (BPOM) di Kendari membahas alur pengaduan hingga sertifikasi halal pada forum Konsultasi dan Komunikasi Publik, Selasa (25/06/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Kendari, Hasna Nur selaku pemateri mengatakan, layanan pengaduan dapat dilakukan secara online maupun offline.

"Layanan pengaduan kami bisa secara langsung datang ke kantor kami, atau bisa melalui website kami," katanya.

Kantor BPOM Kendari beralamat di Kompleks Perkantoran Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Untuk pengaduan online, dapat mengakses laman https://kendari.pom.go.id/ pada menu Pengaduan dan Konsultasi.

Dalam submenu Pengaduan dan Konsultasi, terdapat layanan pengaduan SP4n Lapor, ULPK, WBS, anti gratifikasi, dan SPIMKER.

Baca juga: BPOM Kendari Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Pakai Kantong Plastik Hitam, Bisa Sebabkan Kanker

Kemudian Hasna mengucapkan, terkait Pelayanan Publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Standar Pelayanan Publik di BPOM Kendari ini pasalnya sudah dilakukan sejak enam tahun terakhir.

"BPOM Kendari sudah menyusun Standar Pelayanan Publik sejak tahun 2018 dan berproses terus hingga sekarang," ucap dia.

"Kami telah menyusunnya dalam lingkup 9 jenis pelayanan yang diberikan oleh BPOM di Kendari," imbuhnya.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas juga dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan masyarakat.

Tak hanya itu, BPOM Kendari juga melibatkan pelaku usaha baik di bidang makanan dan minuman, obat tradisional, serta kosmetik, kemudian OPD dan akademisi.

"Memberikan masukan sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat terkait Standar Pelayanan dari BPOM Kendari," jelasnya.

Baca juga: Peringati Hari Jamu Nasional, BPOM Kendari Sultra Imbau Warga Bijak Konsumsi Obat Tradisional

Sementara itu Kepala BPOM di Kendari, Riyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder dan pelaku usaha.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved