Kontroversi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ditangguhkan Universitas Indonesia, UI Sampai Minta Maaf
Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu.
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu.
Bahlil merupakan sosok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.
Sosok Menteri BUMN tersebut sebelumnya mengikuti sidang doktoral di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok, Jawa Barat (Jabar), pada 16 Oktober 2024 lalu.
Tim penguji kala itupun mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam Program Studi Kajian Stratejik dan Global dengan predikat yudisium cumlaude.
Cumlaude merupakan predikat pujian dari perguruan tinggi kepada mahasiswa yang mendapat nilai terbaik.
Namun UI tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil, bahkan meminta maaf atas permasalahan tersebut.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan,” tulis siaran pers Universitas Indonesia, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Profil Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, Berdarah Wakatobi Sulawesi Tenggara, Bakal Calon Ketum Golkar
“Mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” lanjut keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanah atau WMA UI, Dr KH Yahsa Cholil Staquf.
Keputusan itu disebutkan berdasarkan dengan hasil rapat koordinasi 4 organ Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba, pada Selasa, 11 November 2024.
Dalam keterangan pers juga disebutkan, Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat.
Atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program S3 SKSG yang kelulusannya kini ditangguhkan.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
Universitas Indonesia telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Evaluasi tersebut sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.