Kontroversi Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Ditangguhkan Universitas Indonesia, UI Sampai Minta Maaf

Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu.

|
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto IG Bahlil Lahadalia/
Universitas Indonesia (UI) tangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia hingga buat UI minta maaf kepada masyarakat atas permasalahan itu. Bahlil merupakan sosok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar. 

“Doktor Bahlil, dalam penelitiannya, menemukan bahwa hilirisasi nikel yang telah dilakukan ternyata masih belum berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Candra.

Candra menuturkan disertasi Bahlil diharapkan mampu menjadi evaluasi pemerintah terkait kebijakan hilirisasi nikel dari sisi ekonomi hingga sosial.

Evaluasi itu, sambungnya, semata-mata demi mewujudkan hilirisasi nikel yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Bahlil pun meraih gelar doktornya dengan predikat cumlaude lewat disertasi yang dibuatnya tersebut.

“Maka, berdasarkan semua ini, tim penguji memutuskan untuk mengangkat Saudara Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam Program Studi Kajian Stratejik dan Global dengan yudisium cumlaude,” ujar Guru Besar SKSG UI sekaligus ketua sidang, I Ketut Surajaya.

Sementara Bahlil menjelaskan disertasinya sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri. 

“Dan tugas saya memang hilirisasi. Saya mencoba untuk menguji secara akademik, apa yang kita lakukan dalam negara ini sudah bagus atau belum,” kata Bahlil di Kampus UI Depok.

“Kalau sudah bagus ya kita tingkatkan, kalau belum apa yang harus kita revisi, apa yang kita lakukan perbaikan,” lanjut Bahlil dikutip dari Kompas.com.

Selesai 2 Tahun

Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya menyelesaikan kuliah doktoral tersebut dalam waktu dua tahun atau empat semester. 

“Dua tahun,” jelas Bahlil. 

Bahlil mengatakan, kesulitan utamanya selama kuliah dan menjadi pejabat publik adalah soal membagi waktu. 

Namun, ia merasa sukses mengatasi itu karena fokus dan konsisten. 

Ia mengaku dirinya adalah orang yang sangat konsisten soal waktu jika menyangkut urusan pendidikan. 

“Agak susah tapi saya harus lakukan. Karena saya dari sejak saya masih mahasiswa di S1 kan udah konsisten menyangkut dengan waktu sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak UI sempat menegaskan, lama waktu mengenyam pendidikan Bahlil sudah sesuai Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. 

“Masa studi ini sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI,” kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Amelita kemudian mengatakan, Pasal 14 peraturan rektor itu menjelaskan, Program Doktor dirancang untuk enam semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam empat semester dan selama-lamanya 10 semester.

Oleh karena itu, Amelita menegaskan, masa studi Bahlil sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan gelar doktor ini, Bahlil Lahadalia memperkuat posisinya sebagai pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kebijakan, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang tata kelola sumber daya yang berkelanjutan,” jelas Amelita.

Namun, gelar Bahlil Lahadalia sebelumnya menuai kontroversi hingga muncul petisi yang dibuat untuk menolak gelar doktor yang disematkan kepada Menteri ESDM tersebut.

Dalam petisi di laman change.org, tertulis alumni UI menduga ada praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 Ketua Umum Partai Golkar itu.

Adapun petisi tersebut bertajuk "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik".

“Kami para alumni Universitas Indonesia merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi saudara Bahlil lahadalia," tulis keterangan dalam petisi tersebut.

Studi Bahlil untuk meraih S3 itu dianggap sangat singkat dan mudah dalam meraih gelar doktor.

Pasalnya, tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat.

Hal tersebut dinilai telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri.

“Menurut kami, komersialisasi gelar doktor seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama," lanjut keterangan itu.

Para alumni UI tersebut lantas mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari, Tribunnews.com/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto, Kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved