Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Soal Ultimatum Pemkab Konsel ke Supriyani Usai Cabut Surat Damai, Pengacara: Kami Tak Perlu Tanggapi
Andri Darmawan menyebut Supriyani tak akan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
“Sehingga tidak timbul riak-riak di dalam masyarakat dan akan tercipta kedamaian dan kondusifitas khususnya di Kecamatan Baito,” katanya dalam keterangan tertulis tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com sekaitan surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Menurutnya, proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya.”
Baca juga: Isi Surat Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Berujung Pemecatan Kuasa Hukum Samsuddin
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
ultimatum
Pemkab Konsel
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Supriyani
Andri Darmawan
Bupati Konsel
Surunuddin Dangga
Asal Mula Pengakuan Anak Aipda WH Jatuh di Sawah Bukan Dipukuli Supriyani, Diungkapkan Guru Lilis |
![]() |
---|
Update Kasus Guru Supriyani: Kisruh Somasi Pemkab Konawe Selatan, Fakta Sidang, Kabar Jaksa, Polisi |
![]() |
---|
Tanggapan PGRI Sulawesi Tenggara Soal Pemda Konawe Selatan Somasi Supriyani Karena Cabut Surat Damai |
![]() |
---|
Tangisan Supriyani di Hadapan Hakim Ungkap 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Namun Tetap Dipenjarakan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Supriyani, Saksi Ahli Forensik, Bupati Konsel Somasi Guru Honorer, 4 Jaksa Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.