Berita Sulawesi Tenggara

Lewat Standarisasi Gaji, PD IAI Sultra Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Apoteker di Sulawesi Tenggara

Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantu meningkatkan kesejahteraan Apoteker melalui standarisasi gaji.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantu meningkatkan kesejahteraan Apoteker melalui standarisasi gaji. Hal ini disampaikan Ketua PD IAI Sultra, apt Adryan Fristiohady dalam kegiatan Ngobrol Organisasi Profesi Apoteker atau Ngopi Siap, Minggu (10/11/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantu meningkatkan kesejahteraan Apoteker melalui standarisasi gaji.

Hal ini disampaikan Ketua PD IAI Sultra, apt Adryan Fristiohady dalam kegiatan Ngobrol Organisasi Profesi Apoteker atau Ngopi Siap, Minggu (10/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri 110 Apoteker baru lulusan Universitas Halu Oleo (UHO) di Aula Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kota Kendari, Provinsi Sultra.

apt Adryan Fristiohady mengatakan sebenarnya sejak tahun 2014, IAI Sultra telah menetapkan standar gaji untuk Apoteker melalui peraturan organisasi.

Namun, pada tahun 2023, aturannya diperbarui, tidak hanya menaikkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR), tetapi juga menambahkan hak-hak tambahan, seperti tunjangan hari raya, transportasi, dan konsumsi.

Baca juga: 80 Apoteker Baru Lulusan UHO Kendari Siap Beri Pelayanan Daerah Asal Melalui IAI Sulawesi Tenggara

Hal ini dilakukan karena IAI Sultra berharap kesejahteraan Apoteker semakin terjamin, khususnya mereka yang bertugas di apotek, klinik, dan rumah sakit.

“Kami berharap dengan adanya standarisasi gaji ini, semua Apoteker di Sultra bisa mendapatkan penghasilan yang layak sesuai standar,” kata apt Adryan Fristiohady.

Adryan menyampaikan meskipun standarisasi gaji tersebut awalnya ditujukan untuk anggota IAI, tetapi pihaknya tidak masalah jika Apoteker non anggota juga menggunakannya.

Karena tujuan standarisasi gaji ini untuk kesejahteraan bersama para Apoteker di Sulawesi Tenggara.

Dalam Ngopi Siap ini juga, IAI Sultra memberikan edukasi terkait peran organisasi, manfaat keanggotaan, panduan registrasi Apoteker, yang kini menjadi bagian dari tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: 73 Paket Sembako Dibagikan IAI PC Kabupaten Muna ke Masyarakat Desa Kotano Wuna di Tongkuno

Selain itu, IAI Sultra menghadirkan pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari untuk menjelaskan proses pengurusan surat izin praktik Apoteker dan izin apotek. 

Dengan panduan ini, Apoteker baru diharapkan dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan lebih baik dan menghindari kendala terkait registrasi dan perizinan.

“Kami bertanggung jawab terhadap anggota kami, Apoteker, bukan pada sarana seperti apotek atau rumah sakit."

"Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan jawaban atas pertanyaan yang timbul seputar pengurusan sebagai individu Apoteker,” tutur Adryan.

Saat ini, Pengurus Derah IAI Sultra memiliki 13 cabang pengurus dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.696 Apoteker, di mana 50 persen anggotanya berada di Kota Kendari. 

Baca juga: PD IAI Sultra Bentuk Kampung Ask Me Dagusibu Peringati Hari Farmasi Sedunia di Kelurahan Nambo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved