Berita Sulawesi Tenggara

Arsitek di Sulawesi Tenggara Didorong Harus Punya STRA dan Lisensi, IAI Sultra Dibutuhkan Pemerintah

Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik oleh Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (15/3/2023). Selain pelantikan pengurus, juga dirangkaikan dengan pengukuhan 32 anggota baru IAI Sultra oleh Ketua IAI Sultra periode 2023-2028, M Arzal Tahir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dilantik.

Mereka dilantik oleh Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto di salah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Rabu (15/3/2023).

Selain pelantikan pengurus, juga dirangkaikan dengan pengukuhan 32 anggota baru IAI Sultra oleh Ketua IAI Sultra periode 2023-2028, M Arzal Tahir.

Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Martin Efendi Patulak mengatakan IAI adalah salah satu tenaga ahli yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

Mereka dibutuhkan dalam rangka menunjang perencanaan pembangunan, baik pembangunan fisik maupun nonfisik.

Baca juga: Muh Irsyad, Putra Asal Sultra dan Tim Lolos 30 Finalis Kompetisi Arsitek di Jerman, Wakili Indonesia

Menurutnya, Arsitek sangat memberikan kontribusi positif untuk Sultra, hal itu dapat dilihat dari beberapa bangunan di Sultra yang merupakan rancangan dari para Arsitek di Sultra.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi bangunan-bangunan yang menjadi produk dari para Arsitek tersebut.

"Kita lihat di sini ada banyak bangunan yang berskala internasional yang sudah dibangun, seperti Perpustakaan Modern, Rumah Sakit Jantung, hotel-hotel dan sebagainya," ujarnya.

Ia menyebut ke-54 pengurus ini merupakan para ahli Arsitek yang sudah profesional di masing-masing bidangnya, karena sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang Arsitek.

Sementara itu, Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto berharap IAI Sultra dapat berkontribusi membangun Sultra jauh lebih maju ke depan dalam bidang arsitektur.

Baca juga: Pengerjaan Pagar Rujab Gubernur Sultra Tahap III Habiskan Dana Rp8 M, Target Selesai Desember 2023

Ia mengingatkan agar dalam berpraktek sebagai seorang Arsitek, harus memiliki Surat Tanda Registrasi arsitek (STRA) dan memiliki lisensi.

Sehingga dapat menandatangani atau melegalkan semua proses rancangan arsitektur yang masuk pada perizinan.

"Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, PP 16 Tahun 2021 dan Perpu yang baru," ujarnya.

Ia menyebut hingga saat ini sekiranya ada hampir 5.000 lebih anggota Arsitek dari 25 ribu anggota seluruh Indonesia yang sudah memiliki STRA.

Jika dibandingkan dengan skala penduduk di Indonesia, menurut Georgius Budi Yulianto, jumlah tersebut masih kurang.

Baca juga: Wisata Religi Ramadhan di Kendari, Tiga Masjid Ini Miliki Arsitektur Khas Patut Dikunjungi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved