Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Propam Polda Sulawesi Tenggara Agendakan Ulang Pemeriksaan Supriyani Soal Permintaan Uang pada Rabu

Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan ulang pemeriksaan guru Supriyani.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan ulang pemeriksaan guru Supriyani. Kuasa Hukum, Andri Darmawan menyampaikan rencananya Propam Polda Sultra mengagendakan pemanggilan ulang pada Rabu (6/11/2024) besok. 

“Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya,” katanya ditemui di ruang kerjanya.

“Terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani,” jelasnya menambahkan.

Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang disebut-sebut dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi. 

Seiring pemeriksaan Bid Propam Polda Sultra, beredar video viral pengakuan Rokiman saat ditanya penyidik.

Awalnya, penyidik menanyakan soal beredarnya dua video pengakuan berbeda dirinya terkait permintaan uang damai Rp50 juta.

Baca juga: Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Ahli Sudah Tunjukkan Kasus Guru Supriyani Direkayasa

“Adanya video soal penjelasan Pak Desa soal permintaan sejumlah uang dari penyidik Polsek Baito. Kami ingin meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai,” tanya penyidik.

Kades Wonua Raya menyampaikan dari dua video itu, pernyataan yang sesuai fakta saat dirinya memakai baju putih.

Saat, dirinya mengungkap oknum polisi yang meminta uang damai tersebut.

Sementara video pernyataan yang beredar memakai jaket itu karena dibuat dalam kondisi tersudut dan diarahkan oleh Kapolsek Baito.

Dalam video tersebut, dia mengaku permintaan uang Rp50 juta tersebut merupakan inisiatifnya sebagai kades.

“Kalau video yang pakai jaket itu saya diarahkan, di mana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved