Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
DPR RI Panggil Kapolri Buntut Kasus Supriyani Konawe Selatan Viral, Khawatir Guru Takut Tegur Murid
Komisi III DPR RI turun tangan akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Oleh kareannya, pihaknya berkomitmen untuk mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan agar lebih jelas.
Menurutnya, juga perlu pendidikan karakter untuk menjawab kasus-kasus seperti yang dialami Supriyani itu.
Diketahui, nama Supriyani banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.
Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.
Baca juga: Supriyani Mengaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Korban, Sebut Sudah Diwanti-wanti Guru TK
Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.
Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).
Guru Bikin Konten Takut Dilaporkan Murid
Maraknya pelaporan terhadap guru membuat seorang guru Bimbingan Konseling (BK) membuat video sarkasme sindiran tentang menasehati siswa.
Sebelumnya, kasus guru supriyani yang dilaporkan lantaran dituduh menganiaya anak seorang polisi.
Supriyani sempat ditahan di Lapas Kendari sejak 12 Oktober 2024.
Namun dia sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada Selasa (22/10/2024).
Hal itulah yang membuat sebagian guru membuat video parodi tak ingin menegur siswa karena takut di penjara.
Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun TikTok @mutiauti42.
Dalam video terlihat Ia menunjukkan video parodi saat lewat di tengah-tengah muridnya yang melanggar aturan sekolah, tapi tak menegur karena takut dilaporkan balik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.