Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Kata PGRI Sultra Soal 3 Murid SD di Baito Konawe Selatan Dikeluarkan Usai Viral Kasus Guru Supriyani
Beredar informasi anak polisi dan dua murid SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan yang menjadi saksi kasus guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Beredar informasi anak polisi dan dua murid SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang menjadi saksi kasus guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah.
Informasi tersebut dari Surat Keputusan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito yang beredar di media sosial pasca kasus guru Supriyani diduga dikriminalisasi viral.
Dalam SK PGRI Kecamatan Baito menyebutkan setelah mendengar pemaparan Kepala SDN di Kecamatan Baito, PGRI memutuskan mengajak para guru TK, SD dan SMP untuk mogok mengajar mulai 21 Oktober.
Siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dalam kasus guru Supriyani dikembalikan ke orangtua mereka atau dikeluarkan dari sekolah.
Kemudian dalam petikan surat meminta semua sekolah di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan tidak menerima para murid tersebut serta para guru meminta Supriyani untuk segera dibebaskan.
Baca juga: Pengurus PGRI se-Sultra Kawal Sidang Guru Supriyani di Konsel: Kita Dicaci Maki Jika Tak Berempati
Terkait informasi ini, Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan sempat ada keputusan PGRI Baito yang meminta pihak sekolah mengeluarkan anak polisi dan dua murid yang terlibat dalam kasus guru Supriyani.
"Memang surat itu sempat keluar dari PGRI Kecamatan Baito, hanya sudah dibatalkan," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (23/10/2024).
Abdul Halim mengungkapkan keluarnya surat itu karena bentuk kekesalan para guru setelah mengetahui Supriyani diduga jadi korban kriminalisasi oleh orangtua murid.
Sehingga PGRI dan guru di Kecamatan Baito meminta pihak sekolah mengeluarkan tiga murid SD tersebut.
"Mungkin karena emosi yang membludak apalagi setelah tahu Supriyani dikriminalisasi sehingga mereka mengeluarkan statement seperti itu," ungkap Halim.
Baca juga: Cerita Lengkap Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan Versi Gurunya, Ayah Korban Aipda WH, Kepolisian
Meski begitu, menurutnya tak perlu ada sikap seperti itu karena para murid juga masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan.
Selain kasus ini karena sikap berlebihan orangtua murid yang melaporkan guru Supriyani bukan dari para murid.
"Persoalan ini harus dilihat holistik, tidak bisa melihat ke Supriyani saja. Anak-anak kita juga punya hak untuk mengikuti pendidikan," ujarnya.
"Saya pikir itu juga bukan sikap PGRI Sultra, nanti kami akan memberitahukan ke pengurus PGRI kecamatan, kita guru hari ini jadi mulia juga karena anak-anak kita," lanjut Halim. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
PGRI
Sulawesi Tenggara
Sultra
murid SD
anak polisi
Baito
Konawe Selatan
Konsel
viral
guru Supriyani
TribunBreakingNews
Guru Honorer Dipenjarakan, Anggota DPR RI Suarakan Justice For Supriyani, Rieke: Kawal Kasus Ini |
![]() |
---|
Diungkap Aipda WH Bukan Rp50 Juta, Ada Amplop Putih saat Mediasi Guru Supriyani dan Orang Tua Murid |
![]() |
---|
Sapu Ijuk Barang Bukti Guru Honorer Aniaya Murid, Orangtuanya Sengaja Ambil ke Sekolah? Kata Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Buntut Kasus Guru Supriyani, Warga Demo Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Alasan Penuhi Syarat Materil dan Formil Kejari Konawe Selatan Terima Berkas Perkara Guru Supriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.