Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
Alasan Penuhi Syarat Materil dan Formil Kejari Konawe Selatan Terima Berkas Perkara Guru Supriyani
Kejari Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pelimpahan berkas kasus Supriyani guru honorer SDN di Baito telah memenuhi syarat.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pelimpahan berkas kasus Supriyani guru honorer SDN di Baito telah memenuhi syarat formil dan materil.
Setelah meneliti bekas kasus Supriyani, jaksa peneliti Kajari Konsel langsung melimpahkan ke pengadilan.
"JPU jaksa peneliti dalam P21 perkara ini sudah meneliti apa yang tersaji dalam berkas bahwa telah lengkap formil dan materil," ungkap Kajari Konsel, Ujang Sutisna Selasa (22/10/2024).
Ia menyampaikan kejari Konsel agar segera mempersiapkan berkas perkara persidangan Supriyani.
Baca juga: Polda Sultra Turunkan Tim Usut Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Guru Supriyani di Konsel
Ujang juga mengatakan Kejari Konsel sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Setelah kasus ini viral, karena terdapat kejanggalan selama proses sampai di pengadilan.
"Dan setelah kasus trending, kami meminta hakim PN Andoolo untuk ditangguhkan penahanan Supriyani," katanya.
Meski sudah mengajukan penaguhan penahanan, proses hukum Supriyani dituduh menganiaya anak polisi tetap dilanjutkan sampai diputuskan pengadilan.
Ujang mengatakan proses hukum itu tetap berjalan mencari kebenaran materil dalam kasus melibatkan guru honorer tersebut.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Guru Supriyani Aniaya Murid di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dibeber Pengacara
"Kita akan memeriksa memproses, tentunya mencari kebenaran materil seperti apa sebetulnya karena ini sudah viral, semoga kebenarnya bisa terungkap," katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat dan semua pihak agar memantau proses kasus tersebut sehingga para jaksa bisa memproses kasus tersebut sesuai fakta yang ada tanpa rekayasa.
"Jadi mohon dukungan agar bisa memantau proses ini, agar kami bisa melaksanakan proses ini dengan sehat," tutur Ujang. (*)
(TribunnewsSultra.com/La.Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.