OPINI
OPINI Dilema Kesehatan Mental Ibu Pasca Persalinan: Antara ASI, Bayi dan Harmonisasi Keluarga
Mahasiswa S3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin 2024, Menuliskan Opini Kesehatan Mental Ibu Pasca Persalinan.
Oleh : Rahmawati
Mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Tahun 2024
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kesehatan mental telah lama dinyatakan sebagai hak asasi manusia.
Seperti dicatat Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) tentang definisi “Sehat yaitu keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat”.
Sehubungan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, PBB telah menetapkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kesehatan mental adalah inti dari SDG 3 berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan yang baik.
Tujuan pembangunan berkelanjutan PBB, hampir tidak dapat dicapai tanpa memberikan perhatian yang cukup pada kesehatan mental.
Berdasarkan data BKKBN pada 2024, sebanyak 57 persen ibu di Indonesia mengalami gejala baby blues.
Baca juga: OPINI: Alat Kontrasepsi Bagi Remaja, Antara Kespro dan Zinah
Yakni depresi ringan setelah melahirkan. Persentase tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan risiko baby blues tertinggi di Asia.
Menjadi seorang ibu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi seorang wanita pasca lahiran.
Namun, kenyataannya tidak semua ibu merasakan hal tersebut. Pasca lahiran merupakan fase penuh tantangan bagi seorang ibu.
Tubuh ibu butuh waktu untuk pulih dari proses fisik kelahiran, yang memerlukan waktu dan energi tambahan di tengah tanggung jawab baru dalam merawat bayi.
Waktu tidur yang tidak teratur sehingga kurangnya waktu untuk istirahat dan mengurus diri sendiri.
Selain harus menyesuaikan diri dengan peran baru dalam merawat bayi, ibu juga mengalami perubahan psikologis, emosional, spiritual dan sosial.
Sering kali dapat menjadi sumber stres dan kecemasan terlebih lagi bagi seorang ibu baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.