Pilkada Koltim
KPU Kolaka Timur Bakal Rekrut 1.568 Anggota KPPS untuk Pilkada Sultra 2024
Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Koltim, Yanthi Pratiwi Irianto mengatakan di Pilkada 2024, KPU akan merekrut anggota KPPS sebanyak 1.568
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Laode Ari
Istimewa
KPU Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu.
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan.
- Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.
- Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung.
- Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. (*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.