Oknum Kades Rudapaksa Remaja di Muna

Awal Mula Oknum Kades di Muna Setubuhi Remaja 16 Tahun, Lihat Korban Menyapu Lalu Minta Nomor HP

Kepolisian Resor atau Polres Muna membeberkan awal mula pertemuan oknum kepala desa inisial LU dengan remaja berinisial RF (16).

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Muna membeberkan awal mula pertemuan oknum kepala desa inisial LU dengan remaja berinisial RF (16). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor atau Polres Muna membeberkan awal mula pertemuan oknum kepala desa inisial LU dengan remaja berinisial RF (16).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menuturkan awal pertemuan pelaku LU dengan RF, saat korban sedang membersihkan halaman rumah.

"Saat korban menyapu di halaman rumah, LU (pelaku) singgah dengan sepeda motor lalu menghampiri korban," kata AKBP Indra, Senin (9/9/2024).

Kemudian, pelaku meminta nomor handphone milik korban.

RF memberikan nomor teleponnya.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Kepala Desa di Muna Sulawesi Tenggara Pernah Hilang Usai Kejadian

Lalu berselang beberapa saat setelah meminta nomor handphone, pada bulan Oktober 2023, pelaku LU menghubungi korban.

"Setelah mendapat nomor korban, LU menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan neneknya," ujar AKBP Indra.

Korban saat itu tinggal bersama neneknya karena orangtuanya bekerja di luar daerah.

Saat menjawab telepon dari pelaku, korban memberitahukan pada saat itu di rumah tidak ada neneknya.

"Saat mengetahui tidak ada neneknya, pelaku LU kemudian mengajak korban untuk bertemu," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum Kades di Muna Sultra Setubuhi Remaja 16 Tahun Hingga 5 Kali, Kini Ditangkap

Sesampainya di rumah nenek korban, sekitar pukul 22.00 WITA, Oktober 2023, pelaku memberitahu RF bahwa dirinya sudah berada di samping rumah.

"Setelah itu, pelaku langsung menarik tangan korban untuk keluar pagar dan langsung memeluk, menciumnya dan mengarahkan tangannya ke daerah sensitif korban yang saling berhadapan," bebernya.

Lanjut AKBP Indra, saat itu korban kaget dan langsung mendorong pelaku tetapi tidak menggubrisnya dan tetap melakukan aksi bejatnya.

Aksi tak senonoh dari pelaku, terus berlangsung, yakni pada bulan November 2023, dan Desember 2023 berlangsung sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 1,5 dan 21 Desember 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved