Kakek Cabuli Cucu di Buton Tengah
BREAKING NEWS Kakek Setubuhi Cucunya Ditangkap Polisi di Buton Tengah, Kepergok Ibu Korban
Polisi kembali menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/8/2024).
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Polisi kembali menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/8/2024).
Seorang pria berinisial IS (49) diamankan setelah mencabuli cucunya yang baru berusia 10 tahun.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo mengatakan peristiwa bejat tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 22.00 WITA.
"Ibunya memergoki perbuatan terduga pelaku ketika mencari anaknya untuk mengambil handphone yang sedang di gunakannya," ungkap AKBP Wahyu, Rabu (14/8/2024).
Kata dia, ibu korban sangat terkejut dengan pemandangan yang disaksikannya.
Mertua yang merupakan kakek dari anaknya tersebut sedang melakukan aksi tidak senonoh terhadap Bunga (Nama Samaran).
Berdasar itulah, ibu korban yang ditemani paman korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 05.00 WITA.
Baca juga: Polisi Jerat Paman Setubuhi Gadis Buton Tengah Pakai UU Perlindungan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah menerima laporan, Resmob Reskrim Polres Buton Tengah dan Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara serta berhasil meringkus pelaku," bebernya.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, terduga pelaku melancarkan aksinya sedari Juli 2024 lalu hingga Agustus 2024 sebanyak empat kali kepada korban.
"Kami berkoordinasi bersama dinas DP3A Buton Tengah untuk mendampingi korban serta mendatangkan psikolog dalam proses tersebut,"pungkasnya.
Sementara itu, atas perbuatan terduga pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.