Ayah Setubuhi Anak di Kendari

Motif Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Kota Kendari Sejak 2022 hingga Ancam Bunuh Istri

Kepolisian Resor Kota Kendari mengungkap modus ayah setubuhi anak kandung di bawah umur.

Istimewa
Kepolisian Resor Kota Kendari mengungkap modus ayah setubuhi anak kandung di bawah umur. Pelaku LR diringkus pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.15 Wita, di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota Kendari mengungkap modus ayah setubuhi anak kandung di bawah umur.

Pelaku LR diringkus pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 20.15 Wita, di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku LR mengaku tega menyetubuhi anaknya dalam keadaan mabuk, pengaruh alkohol.

LR juga mengakui menyetubuhi anaknya sejak tahun 2022, bahkan diketahui oleh istrinya.

"Sejak tahun 2022 dan saya dalam keadaan mabuk saat itu," ungkap LR pada Kamis (5/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Diringkus Satreskrim Polresta Kendari

Dalam melancarkan aksinya, pelaku LR mengancam membunuh istri dan anaknya yang lain (ibu dan adik korban), jika korban menolak menuruti nafsu setan ayah kandungnya itu.

Saat disetubuhi pada 2022, korban saat itu tengah duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP). 

Saat ini LR telah ditahan Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved