Pilkada Sultra

Cakada di Sultra Diminta Masukkan Aspek Kebudayaan untuk Susun Visi Misi Saat Dialog Publik LepMil

Calon Kepala Daerah (Cakada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong untuk memasukkan aspek kebudayaan lokal dalam penyusunan visi dan misi pembangunan

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Calon Kepala Daerah (Cakada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong untuk memasukkan aspek kebudayaan lokal dalam penyusunan visi dan misi pembangunan daerah. Desakan ini disampaikan dalam dialog publik, yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) di Kota Kendari, Sabtu (7/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Calon Kepala Daerah (Cakada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong untuk memasukkan aspek kebudayaan lokal dalam penyusunan visi dan misi pembangunan daerah.

Desakan ini disampaikan dalam dialog publik, yang digelar oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) di Kota Kendari, Sabtu (7/9/2024).

Acara yang juga didukung oleh Kemendikbud dan Kemitraan Partnership ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), NGO, Mahasiswa hingga budayawan, sedangkan Cakada yang hadir hanya bakal calon wakil gubernur, La Ode Ida.

Adapun dialog kebudayaan dan masyarakat adat ini mengangkat tema terkait keberagaman etnis sebagai pilar pembangunan dalam persepektif calon kepala daerah.

Tim Kemitraan Partnertship Rinto Andhi Sucoko mengatakan dialog ini bertujuan untuk membangun kesadaran atau menggugah visi misi ataupun agenda dari calon kepala daerah di Sultra.

Hal ini dilakukan karena kebudayaan tidak dihiraukan atau menjadi unsur ke sekian dalam menentukan kebijakan politik atau pembangunan daerah.

Baca juga: Pesan Mendagri Tito Karnavian ke Andap Budhi Revianto Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Kawal Pilkada

Sehingga, dengan adanya dialog ini kebudayaan bisa menjadi salah satu aspek yang menjadi nilai dalam perumusan kebijakan-kebijakan atau pengembangan daerah.

“Kearusutamaan budaya ini mempunyai nilai yang sangat luar biasa sebagai pondasi bagaimana membangun daerah yang sesuai dengan karakteristik ataupun kearifan lokal yang ada di daerah tersebut,” kata Rinto Andhi Sucoko.

“Sehingga tidak tercerabut nilai-nilai sosial, dan budaya di dalam aspek pembangunan dan tidak dilupakan dalam proses-proses pelaksanaan pembangunan negara,” sambungnya.

Rinto Andhi Sucoko menyampaikan ada empat hal yang menjadi fokus dalam kemajuan kebudayaan yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. 

Seperti halnya yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kemajuan Kebudayaan.

Agar tidak merusak mentalitas generasi muda, tidak luruh dan bisa menjaga lingkungan hidup, karena hubungan lingkungan hidup dan kebudayaan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Sementara itu, terdapat 10 objek kebudayaan yang dapat menjadi unsur dalam menentukan arah pembangunan, di antaranya tradisi lisan, pengetahuan dan teknologi tradisional, pencak silat, permainan anak, arsitektur seperti bagunan adat, dan bahasa.

“Para calon kepala daerah harus memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi dan misi, karena Kalau kebudayaan itu sudah hancur, apalagi yang bisa dipertahankan dan menjadi identitas atau karakteristik masyarakat di dalam suatu wilayah atau daerah itu sendiri. Jika Budaya hilang maka lingkungan akan rusak,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), La Ode Mutakhir Bolu mengatakan dibeberapa tahun terakhir ini, setelah undang-undang kemajuan kebudayaan ada, pihaknya menginginkan agar nilai-nilai kebudayaan diteruskan atau dilanjutkan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved