Pilkada Baubau
LO Konsultasi ke KPU Soal Berkas Paslon Wali Kota Baubau Belum Benar, Tahap Perbaikan Sampai Besok
Sejumlah Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Wali Kota Baubau sudah konsultasi pembenaran berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Baubau
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Sejumlah Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon Wali Kota Baubau sudah konsultasi pembenaran berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Baubau.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Baubau Farida mengatakan sebelumnya KPU telah menyerahkan hasil verifikasi admnistrasi syarat pendaftaran calon wali kota dan waki wali kota kepada para bakal calon melalui LO, sejak Kamis (5/9/2024).
Berkas pendaftaran para bakal calon dikembalikan karena terdapat beberapa berkas belum benar serta perlu perbaikan.
Ia mengatakan sejak Kamis, sudah ada yang datang berkonsultasi mengenai perbaikan hasil verifikasi administrasi syarat calon tersebut.
"Sejak tanggal 5 (September) kemarin LO pasangan calon sudah ada yang datang berkonsultasi mengenai perbaikan berkas yang kurang serta akan diupload kemana," jelasnya, Sabtu (7/9/2024).
Kata dia terdapat beberapa berkas yang diisi ke silon kabur atau tidak terlihat jelas serta foto yang masih menggunakan latar berwarna sehingga diberikan status belum benar.
Baca juga: Berkas Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Baubau, Buton Selatan dan Buton Tengah Diserahkan ke KPU
Ia menjelaskan sesuai PKPU, foto digital yang diupload tidak boleh memiliki latar, sementara fisik yang diserahkan menggunakan latar putih.
"Nah foto yang diupload ke silon ini merupakan foto yang juga akan digunakan di surat suara nantinya," tambahnya.
Ia pula membeberkan kesalahan latar foto dialami hampir seluruh bakal calon sehingga statusnya dikembalikan untuk diperbaiki.
Selain itu, Farida pula membeberkan status belum benar terjadi pada berkas seperti LHKPN yang mana terdapat yang belum terupload.
Kemudian kesalahan upload berkas tidak pada tempatnya, SPT Tahunan yang tidak melampirkan lima tahun terakhir.
Serta surat keterangan dari pimpinan (sekwan) tentang surat pengunduran diri bacakada sedang diproses, sebab Kota Baubau terdapat calon yang masih menjabat sebagai anggota DPRD.
Baca juga: 5 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Terdaftar di KPU Maju Pilkada 2024, Partai Pengusung
Sementara hasil pemeriksaan kesehatan 5 pasangan calon yang telah lakukan pemeriksaan pada rentang waktu 27 Agustus 2024-31 Agustus 2024 lalu seluruhnya dinyatakan mampu.
Dijadwalkan tahapan perbaikan dimulai sejak 6 September 2024-8 September 2024 mendatang.
Serta penetapan bakal calon akan dilaksanakn pada 22 September 2024 yang diikuti pengundian nomor urut pada 23 September 2024 mendatang.
Diketahui ada lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, yakni pasangan La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili, kemudian H Yusran Fahim dan Wa Ode Hasminah Bolu.
Pasangan Yulia Rahman dan Muhammad Ridwan, pasangan La Ode Mustari dan H Zahari, serta pasangan Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu.(*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Paslon Wali Kota Baubau dan Wakilnya Yusran Fahim-Wa Ode Hamsinah Bolu Serahkan Revisi Berkas ke KPU |
![]() |
---|
KPU Buton Selatan Sebut Dokumen 4 Paslon di Busel Sultra Belum Sesuai Ketentuan, Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
KPU Buton Tengah Kembalikan Berkas 2 Paslon di Buteng Sultra, Sebut Ada Dokumen yang Belum Benar |
![]() |
---|
Jelang Penetapan DPT Pilkada 2024, KPU Sultra Sebut Daerah Ini Rawan Pemilih Data Ganda, Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.