Berita Konawe
Kipas Angin Rakitan, Piring Kaca, Sendok Besi Ditemukan di Kamar Warga Binaan Rutan Unaaha Konawe
Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Unaaha, Kabupaten Konawe melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Unaaha, Kabupaten Konawe melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan.
Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, mengatakan sidak tersebut merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan kemamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha.
Kata dia, penggeledahan itu rutin dilakukan petugas, bertujuan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang disimpan oleh para warga binaan serta penyalahgunaan narkoba oleh narapidana.
“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Unaaha," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Kamis (22/8/2024).
"Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Unaaha bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” lanjutnya.
Baca juga: 319 Narapidana Rutan Kolaka Bakal Terima Remisi Saat Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024
Hery Kusbandono menjelaskan sidak ini juga dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh perwakilan penghuni kamar,” jelasnya.
Hery mengatakan kegiatan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan, tetapi sudah menjadi agenda rutin Rutan Unaaha sebagai upaya deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan.
“Kegiatan ini sudah menjadu agenda rutin kami untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Hery Kusbandono.
Hery berharap, dengan adanya razia rutin ini Rutan Unaaha selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bebas dari hanphone, pungli, dan narkoba.
Baca juga: 409 Narapidana di Rutan Kelas II A Kendari Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-79 RI, 3 Langsung Bebas
Hasil penggeledahan kamar hunian didapatkan barang-barang terlarang, antara lain kipas angin rakitan, piring kaca, sendok besi, dan lain sebagainya, serta barang-barang yang berpotensi untuk terjadinya gangguan kamtib. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Sosok Napi Rutan Raha Muna Ditangkap di Kolaka Sulawesi Tenggara Usai Kabur, Menyamar Jadi Wanita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Napi Rutan Raha Nyamar Wanita Berjilbab Diciduk Aparat Polres Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Jaksa Jebloskan Prof Barlian ke Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Usai Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Tirinya di Tinanggea Diamankan di Rutan Polres Konawe Selatan Sultra |
![]() |
---|
150 Napi Rutan Kelas II B Raha di Muna Sulawesi Tenggara Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.