Berita Muna
150 Napi Rutan Kelas II B Raha di Muna Sulawesi Tenggara Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 2024
Sebanyak 150 narapidana (napi) Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara diusulkan mendapat remisi khusus Idulfitri 1445 H.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 150 narapidana (napi) Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara diusulkan untuk mendapat remisi khusus Idulfitri 1445 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas II B Raha, La Ode Muhammad Masrul mengungkapkan hal-hal yang menjadi pertimbangan sehingga napi mendapat remisi.
"Mereka berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan selama menjalani hukuman di penjara menjadi alasan ratusan napi diusulkan untuk mendapat potongan masa tahanan," jelasnya, Selasa (2/4/2024).
Ke-105 napi yang mendapat remisi terdiri dari semua kasus.
Baca juga: Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Cabut Remisi Narapidana Kabur, Tak Bisa Ajukan Bebas Bersyarat
Mereka akan memperoleh pemotongan masa tahanan dengan berbagai kategori, ada yang satu bulan, tiga hingga lima bulan tergantung masa pidananya.
"Jadi ada beberapa syarat bagi warga binaan untuk memperoleh remisi, pertama, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan program kegiatan," jelasnya.
Untuk pemberian remisi kepada tahanan dilakukan setiap momen Hari Raya Keagamaan dan peringatan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus.
“Negara memberikan remisi sebagai bentuk apresiasi agar napi bisa berubah menjadi lebih baik lagi," tutup La Ode Muhammad Masrul. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Bazar Murah di Lanal Kendari Sultra, Warga Terbantu Penuhi Kebutuhan Sembako Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Cabut Remisi Narapidana Kabur, Tak Bisa Ajukan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Kabur Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Narapidana Rutan Kendari Sulawesi Tenggara Kabur Saat Disuruh Bersihkan Tandon Air |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sultra Benarkan Satu Napi Rutan Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.