Kondisi Tubuh Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Usai Sumpah Pocong, Akui Masih Sering Kepikiran

Tentunya hal ini menjadi rasa penasaran publik, terlebih Saka Tatal melakukan pembuktian atas segala tuduhan yang disematkan terhadapnya. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kondisi tubuh Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon 2016 silam usai sumpah pocong.  Tentunya hal ini menjadi rasa penasaran publik, terlebih Saka Tatal melakukan pembuktian atas segala tuduhan yang disematkan terhadapnya.  Termasuk dengan adanya penyiksaan yang dilakukan sejumlah polisi saat menangkapnya.  Meski berani, ternyata Saka Tatal juga masih kepikiran tentang aksi sumpah pocong yang dilakukannya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini kondisi tubuh Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon 2016 silam usai sumpah pocong

Tentunya hal ini menjadi rasa penasaran publik, terlebih Saka Tatal melakukan pembuktian atas segala tuduhan yang disematkan terhadapnya. 

Termasuk dengan adanya penyiksaan yang dilakukan sejumlah polisi saat menangkapnya. 

Meski berani, ternyata Saka Tatal juga masih kepikiran tentang aksi sumpah pocong yang dilakukannya.

Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu diantara 7 terpidana yang mendekam di penjara. 

Ia bebas karena masa hukuman dirinya paling ringan diantara terpidana lainnya. 

Pasalnya, 7 terpidana lainnya itu dipenjara seumur hidup karena dianggap telah membunuh Vina dan Eki di Cirebon. 

Baca juga: Teman Eki Pacar Vina Cirebon Ungkap Fakta di Tahun 2016, Anak Rudiana Sempat Beli Obat Terlarang

Namun, setelah keluar dari penjara, Saka Tatal mengungkapkan bahwa dirinya tidak bersalah. 

Ia juga mengaku tak pernah melakukan pembunuhan apapun terhadap siapapun. 

Ia kebingungan mengapa pada tahun 2016 silam ia ditangkap dengan tuduhan demikian. 

Langkah demi langkah dilakukannya. 

Salah satunya adalah peninjauan kembali atau PK yang sudah melewati tahap persidangan dan menanti putusan. 

Sembari menanti hal tersebut, Saka Tatal menggemparkan publik dengan aksi dirinya melakukan sumpah pocong

Hal ini lagi-lagi dilakukan dirinya untuk membuktikan bahwa selama ini ia dan 7 terpidana lainnya tidak bersalah. 

Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong pada pekan lalu

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved