Fakta Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri, Jadi Saksi Kasus Keterangan Palsu, Diberi 32 Pertanyaan

Fakta Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacaranya Eky diperiksa Bareskrim Polri. Ia saksi dalam kasus keterangan palsu.

Kolase TribunnewsSultra.com
 Berikut ini fakta Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacaranya Eky diperiksa Bareskrim Polri.  Ia menjadi saksi dalam kasus keterangan palsu saksi Aep dan Dede dalam perkara kematian Vina Cirebon dan Eky.  Saka Tatal mendapatkan 32 pertanyaan atas kasus yang dihadapinya.  Selain itu, tim kuasa hukum juga membawa sekoper bukti untuk mendukung kesaksiannya.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacaranya Eky diperiksa Bareskrim Polri

Ia menjadi saksi dalam kasus keterangan palsu saksi Aep dan Dede dalam perkara kematian Vina Cirebon dan Eky. 

Saka Tatal mendapatkan 32 pertanyaan atas kasus yang dihadapinya. 

Selain itu, tim kuasa hukum juga membawa sekoper bukti untuk mendukung kesaksiannya. 

Seperti diketahui, Saka Tatal baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Pemeriksaan tersebut atas kasus kesaksian palsu dari Aep dan Dede pada perkara Vina Cirebon

Nampaknya, Saka Tatal sudah siap memberikan pernyataannya. 

Baca juga: Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal, 15 Bumbu Mayit Disiapkan untuk Iptu Rudiana, Digelar di Padepokan

Ia hadir didampingi tim kuasa hukum. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Saka Tatal keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 15.49 WIB, didampingi sejumlah pengacaranya.

Lantas apa-apa saja di balik pemerikasaan tersebut? 

1. Saka Tatal Diperiksa Sebagai Saksi

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eki) di Cirebon, Jawa Barat, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024). 

Pantauan Kompas.com, Saka tiba sekitar pukul 11.55 WIB dengan mengenakan kemeja hitam. 

Ia hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Saka menyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Aep dan Dede

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved