Sandra Dewi Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi Timah, Harvey Moeis Biayai Kebutuhan Istri Beli Tas

Hal tersebut terungkap dalam persidangan perdana yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kolase TribunnewsSultra.com
Sandra Dewi disebut Jaksa Penuntut Umum atau JPU turut menikmati uang korupsi timah.  Sang suami, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa atas kasus tersebut, ternyata membiayai kebutuhan istrinya membeli tas mewah.  Hal tersebut terungkap dalam persidangan perdana yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (14/8/2024).  

Harvey Moeis dalam perkara ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Sedangkan terkait dugaan TPPU, dia dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved