Cara Harvey Moeis Sembunyikan Uang Tambang Ilegal, Masuk ke Rekening Sandra Dewi Rp 3,1 Miliar

Ternyata begini cara Harvey Moeis sembunyikan uang tambang ilegal, masuk ke rekening Sandra Dewi hingga Rp 3,1 miliar. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Ternyata begini cara Harvey Moeis sembunyikan uang tambang ilegal, masuk ke rekening Sandra Dewi hingga Rp 3,1 miliar.  Terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu menyamarkan hasil tinda pidana yang dilakukannya ke rekening sang istri.  Tentunya, hal ini menambah fakta barudalam kasus korupsi timah.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Ternyata begini cara Harvey Moeis sembunyikan uang tambang ilegal, masuk ke rekening Sandra Dewi hingga Rp 3,1 miliar. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu menyamarkan hasil tinda pidana yang dilakukannya ke rekening sang istri. 

Tentunya, hal ini menambah fakta barudalam kasus korupsi timah

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moes kembali menjalani sidang kasus korupsi timah yang menyeretnya. 

Dalam persidangan, tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan. 

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

JPU mengungkap dalam dakwaan tersebut bahwa Harvey Moeis punya peran penting dalam mengumpulkan uang hasil korupsi. 

Baca juga: Kejagung Ungkap Fakta Usai Sandra Dewi Viral Dikabarkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Di mana, ia mengkoordinir masuknya uang pengamanan dari para perusahaan smelter yang ada di Bangka Belitung. 

Seperti CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, yang menyetorkan uang pengamanan itu. 

"Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," ujar jaksa penuntut umum di persidangan dikutip Tribunnews.com. 

Lantas bagaimana mekanisme pengumpulan uang pengamanan itu? 

Harvey Moes disebut membungkus uang pengamanan itu seolah-olah untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) melalui Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Namun, uang tersebut tak semerta-merta disetorkan.

Pasalnya, uang dari para perusahaan smelter ini dtransfer ke rekening money changer tempat Helena Lim bekerja, PT Quantum Skyline Exchange.

Masing-masing dari perusahaan smelter swasta itu mentransfer dengan nominal USD 500 sampai dengan USD 750 per ton. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved