Sandra Dewi Diduga Ikut Nikmati Uang Korupsi Timah, Harvey Moeis Biayai Kebutuhan Istri Beli Tas
Hal tersebut terungkap dalam persidangan perdana yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Sandra Dewi disebut Jaksa Penuntut Umum atau JPU turut menikmati uang korupsi timah.
Sang suami, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa atas kasus tersebut, ternyata membiayai kebutuhan istrinya membeli tas mewah.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan perdana yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (14/8/2024).
Seperti diketahui, Harvey Moeis jadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Dalam surat dakwaan, JPU mengungkap sejumlah hal terkait uang panas yang diterima Harvey Moeis.
Uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai.
Lantas untuk apa saja uang berjumlah fantastis itu dipergunakan?
Baca juga: Cara Harvey Moeis Sembunyikan Uang Tambang Ilegal, Masuk ke Rekening Sandra Dewi Rp 3,1 Miliar
Harvey Moeis disebut JPU menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Salah satunya memenuhi kebutuhan operasional PT Refined Bangka Tin.
PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan timah milik Harvey Moeis di Bangka Belitung.
Selain itu, sebagian uang tersebut juga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Mulai dari membayar sewa rumah, beli tanah, hingga membeli mobil-mobil mewah.
Bahkan nama artis Sandra Dewi yang merupakan istri Harvey Moeis juga ikut terseret.
Di mana JPU menemukan sejumlah transaksi uang panas ke rekening Sandra Dewi.
Sang artis mempergunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pribadi pula.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.