Pengungkapan Kasus Narkoba di Kendari
Pria di Kendari Hendak Edarkan Sabu Terancam Penjara 20 Tahun, Polisi Cari Pelaku Lain Inisial A
Seorang pria berinisial AR (41) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara terancam hukuman penjara 20 tahun gegara kedapatan miliki 318 gram sabu
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria berinisial AR (41) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup gegara kedapatan miliki 318 gram sabu.
Sabu tersebut diketahui akan diedarkan ke Kabupaten Konawe Utara.
Pria AR (41) ditangkap polisi berdasarkan laporan masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba di komplek perumahan Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
“Pengkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Senin 05 Agustus 2024 sekira jam 15.30 Wita,” kata Kasat Resesnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri dalam keterangannya yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (12/8/2024).
Ia menjelaskan pelaku AR mendapat barang haram tersebut bersumber dari salah satu pengedar yang mengarahkan AR untuk mengambil sabu hingga mengedarkannya.
“Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial A,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba di Wuawua Kota Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi
Sementara itu, AKP Bahri mengatakan atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
“Pasal yang dilanggar pelaku yakni Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kronologi Pengedar Narkoba di Wuawua Kota Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 318 Gram Sabu Disita Polisi Saat Ringkus Pelaku di Wuawua Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Tes Urine Secara Acak di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara, 50 Warga Binaan Negatif Narkoba |
![]() |
---|
Ikut-ikutan Teman Jadi Motif Siswa SMA Edarkan Narkoba di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.