Berita Muna
Dua Pelaku Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Muna, Polisi Sita 24,80 Gram Sabu
Satuan reserse narkoba atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan reserse narkoba atau Satresnarkoba Polres Muna mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengungkapan dengan menangkap dua tersangka peredaran narkoba pada Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 17.30 Wita.
Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Poros Raha-Wamengkoli Desa Liabalano Kecamatan Kontunaga.
Serta di Jalan Siswa 1, Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu.
Kasatresnrakoba Polres Muna, AKP Asrun menugungkapkan modus operandi kedua tersangka yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Baca juga: Motif 2 Pencuri Tiang Telkom di Kendari Sultra, Jual Hasil Curian Demi Beli Narkoba dan Biaya Hidup
"Pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu untuk dijualkan kembali dengan cara sistem tempel," ungkap Asrun dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).
Dari operasi tersebut, AKP Asrun menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 24,80 gram.
AKP Asrun mengatakan kedua tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman pidana penjara untuk kedua tersangka paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Pemuda 24 Tahun di Wakatobi Sulawesi Tenggara Tertangkap Edarkan Sabu, Disuplai dari Baubau |
![]() |
---|
Pria Asal Moramo Utara Konawe Selatan Ditangkap Hendak Edarkan Sabu, Barang Bukti Disita Polisi |
![]() |
---|
Orangtua Siswa Keluhkan Mahalnya Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba, Respons Bupati Konawe Selatan |
![]() |
---|
Satu Persen dari Jumlah Warga Kendari Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Usia Produktif Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.